TRIBUNJATENG.COM - Tabrak lari menewaskan dua orang di Palembang, Sumatra Selatan, Sabtu (17/2/2024).
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.45 WIB.
Pengemudi ojol, Boni Irawan (34); dan penumpangnya, Titin (51); meninggal usai ditabrak lari mobil.
Baca juga: Truk Trailer Kecelakaan Terguling, Sopir Tewas Tertimpa Kabin dan Peti Kemas
Peristiwa ini terjadi di Jalan Kol H Burlian Kilometer 9.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang Iptu Arham Sikakum mengatakan, mulanya, mobil itu datang dari arah flyover Sukarami menuju simpang Perindustrian.
Sewaktu berada di tempat kejadian perkara (TKP), mobil tersebut menabrak Honda Beat bernomor polisi BG 3904 ADT yang berada di depannya.
Motor itu dinaiki korban.
Akibat tertabrak, korban meninggal dunia di TKP.
"Keduanya terpental.
Untuk yang penumpang juga ada luka akibat diserempet di bagian kakinya," ujarnya, Sabtu, dikutip dari Sripoku.
Arham menuturkan, kedua korban bertetangga.
Pagi itu, Boni hendak mengantar Titin ke terminal Damri di Palembang.
"Iya betul korban bertetangga, mereka mau ke Damri.
Yang driver ojek-nya mau mengantar tetangganya ke Damri tujuan Bangka," ucapnya.
Polisi cari pelaku tabrak lari di Palembang