Pemilu 2024

Tak Diajak Rembukan Saat Bertemu Presiden Jokowi, Nasib PKB Seolah Ditinggal Partai Nasdem

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selama hampir dua jam Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Jokowi dan Surya Paloh melakukan pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Minggu (18/2/2024).

TRIBUNJATENG.COM - Sudah diajak bergabung koalisi, nasib Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) seolah ditinggal Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

Pasalnya PKB tidak mengetahui bahkan tidak diajak berkoordinasi terkait pertemuan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo.

Diketahui, pertemuan keduanya tersebut terjadi pada Minggu (18/2/2024).

Baca juga: Surya Paloh Temui Jokowi di Istana, PKB: Tidak Ada Koordinasi 

Bendahara Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengungkap alasan kenapa Ketua Umum NasDem, Surya Paloh dipanggil secara tiba-tiba oleh Presiden Jokowi.

"Pak SP (Surya Paloh) dipanggil Presiden," kata dia kepada Tribunnews.

Sahroni tidak menjelaskan soal kapan Surya Paloh akan ke Istana.

Sahroni juga belum mengetahui agenda Presiden Jokowi yang ingin bertemu Surya Paloh.

Namun, menurutnya, adapun terkait isi pertemuan dua tokoh tersebut. Sahroni menegaskan hanya pertemuan biasa.

"Silaturahmi bisa saja kok," tegasnya.

Sebelumnya beredar kabar Surya Paloh mendadak dipanggil Presiden ke Istana Jakarta..

Pertemuan tersebut rencananya akan dilakukan pada pukul 18.00 WIB.

Untuk diketahui pada Jumat 16 Februari lalu, Jokowi juga memanggil sejumlah pimpinan partai di antaranya Ketua Umum Gerinda yang juga merupakan Capres terpilih Prabowo Subianto dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

Pertemuan di Tengah Keunggulan Prabowo-Gibran

Diketahui, saat ini politik Indonesia tengah hangat bersamaan proses Pemilu 2024 (Pileg 2024 dan Pilpres 2024).

Salah satu isu terhangat yakni pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul dengan perolehan suara 57-58 persen nasional dalam hitung cepat atau quick count banyak lembaga survei hingga hitung nyata atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Halaman
1234

Berita Terkini