Berita Regional

Komeng Kabur Paling Jauh hingga Pekalongan, 16 Tahanan Potong Ventilasi Penjara Sambil Nyanyi

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tahanan yang melarikan diri berhasil diamankan. Mereka dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Sementara, enam tersangka yang kini masih diburu adalah Renal (26), Harizqullah Arrahman (23), Muhammad Aqdas (24), Hendro Mulyanto (36), Ferdinan (24), dan Welen Saputra (34).

“Polres Jakarta Pusat telah menerbitkan DPO terhadap enam tersangka yang masih melarikan diri,” ucap Susatyo.

Atas kejadian ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto langsung memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polda Metro Jaya serta Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengaudit rutan Polsek Tanah Abang.

Selain itu, Div Propam Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat memeriksa 10 personel Polsek Tanah Abang.

“Iya, 10 anggota tersebut termasuk para petugas jaga (tahanan), kemudian berjenjang, baik itu Kapolsek atau pun Wakapolsek. Itu semua dilakukan pemeriksaan secara intensif dan masih berlangsung,” pungkas Susatyo.

Kinerja polisi disorot

Meski 10 dari 16 tahanan telah tertangkap, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mempertanyakan apakah peristiwa tersebut merupakan murni kelalaian atau kesengajaan.

Poengky menegaskan, Propam harus memeriksa pimpinan dan anggota yang bertugas di bagian tahanan dan barang bukti, termasuk para petugas jaga tahanan yang piket pada dini hari tersebut.

“Jika terbukti bersalah, mereka harus diproses sesuai aturan yang berlaku, termasuk dicopot dari jabatannya,” ucap Poengky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/2/2024).

Selain hal tersebut, Div Propam juga turut memeriksa apakah petugas sudah melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) perawatan tahanan dengan benar atau belum.

“Apakah ada kamera pengawas CCTV di semua ruangan dan kamera pengawas tersebut berfungsi dengan baik? Apakah lampu penerangan terang? Apakah petugas jaga tahanan dalam kondisi tidur atau terjaga saat para tahanan lari?” tutur Poengky.

“Apakah jumlah penjaga tahanan sudah memadai? Tahanan dengan dugaan kejahatan apa saja yang kabur? Mengingat kaburnya tahanan dapat diduga membahayakan masyarakat. Perlu dicek juga apakah ada dugaan keterlibatan anggota memberikan peluang tahanan kabur?” lanjutnya.

Di sisi lain, Poengky juga mempertanyakan mengapa gergaji bisa masuk ke dalam rutan dan benda tersebut justru digunakan untuk melarikan diri.

“Dalam kasus Tanah Abang ini ternyata diperoleh fakta bahwa istri salah satu tahanan telah menyelundupkan gergaji saat besuk. Hal ini berarti menunjukkan lemahnya pemeriksaan terhadap pembesuk,” imbuhnya. ( Kompas.com )

Berita Terkini