TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara berhasil menciduk sepasang muda mudi yang asyik berpacaran di tempat gelap kawasan pantai Bandengan, Kabupaten Jepara.
Diketahui bahwa patroli tersebut dilakukan pada Minggu pagi sekiranya pukul 00.30 WIB, (25/2/2024).
Tim Patroli Presisi Siraju yang dipimpin Ipda Badar Amri Yahya mengatakan pihaknya mendapati sepasang kekasih itu saat menggelar patroli kamtibmas di kawasan Pantai Bandengan.
"Tak disangka, di tengah perjalananan Tim Patroli Siraju menemukan sejoli tengah duduk di atas motor dibalik semak-semak dengan kondisi gelap," kata Ipda Badar dalam keterangan tertulis yang diterima tribunjateng.com, Minggu (25/2/2024).
Menemukan hal itu, Tim langsung menghampiri sepasang kekasih tersebut dan menanyai maksud dan tujuan berada di lokasi.
Keduanya awalnya mengaku sebagai teman.
"Ini temanku pak," kata si pria.
Setelah melontarkan beberapa pertanyaan, diketahui sejoli itu bukanlah teman melainkan sepasang kekasih dan mereka adalah warga Kecamatan Bangsri.
Remaja pria itu pun kemudian membela diri dengan mengaku bahwa berhenti dibalik semak-semak hanya untuk nongkrong dan mengobrol.
"Enggak pak, saya enggak ngapa-ngapain, cuma nongkrong dan ngobrol," kata si pria.
Sayangnya pengakuan si pria berbeda dengan si wanita yang mengakui perbuatannya kepada petugas.
Bahkan, si wanita tersebut, mengaku telah melakukan perbuatan yang mengarah ke tindakan asusila.
Selanjutnya, Petugas memeriksa kartu identitas mereka dan memberikan arahan serta teguran untuk tidak berada di tempat gelap, apalagi sudah larut malam.
“Lebih baik kalian segera pulang ke rumah masing-masing dan kami sarankan untuk tidak melakukan perbuatan serupa,” kata Ipda Badar.
Disamping itu, Katim Patroli Siraju juga mengimbau kepada para orang tua khususnya yang memiliki anak usia remaja putri, agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya jangan sampai keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas.