Dia mengatakan, kejanggalan ini juga diperkuat karena korban baru melapor padahal disebut terjadi sudah satu tahun yang lalu.
"Terlebih lagi, isu pelecehan seksual yang terjadi satu tahun lalu," ujar Nanda.
Untuk itu, dia mengklaim bahwa laporan ini tidak benar dan tidak terjadi unsur pelecehan tersebut.
"Namun, kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian.
Tetapi, perlu diketahui, laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," katanya.
Lebih lanjut, Nanda menegaskan bahwa kliennya siap mengikuti proses laporan tersebut.
"Kami percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional," ujarnya.
Dipanggil ke Ruang Rektor
Melalui kuasa hukumnya Amanda Manthovani, RZ menceritakan kronologi dugaan pelecehan seksual itu ia alami.
Di tanggal 6 Februari 2023, awalnya RZ diminta menghadap Rektor di ruangannya sekira pukul 13.00 Wib dan langsung duduk di kursi dekat ETH.
Mulanya ETH memberikan beberapa instruksi terkait pekerjaan kepada RZ.
"Enggak lama kemudian dia (korban) sambil duduk nyatet, tiba-tiba dia (korban) dicium sama rektor, pipinya," ungkap Amanda Manthovani, Minggu (25/2/2024).
Saat itu, korban sontak kaget dan langsung berdiri dengan kondisi ketakutan
Belum sempat kabur, RZ mendadak diminta tolong oleh ETH untuk meneteskan obat tetes mata.
Masih syok atas tindakan sebelumnya, RZ kian kalut saat sang Rektor kembali melecehkannya.