Megah! Ini Gambaran IKN yang Ramah Lingkungan, Dipenuhi Pejalan Kaki Pesepeda hingga Mobil Listrik
TRIBUNJATENG.COM- IKN atau Ibu Kota Nusantara yang berada di Provinsi Kalimantan Timur tak henti-hentinya menjadi sorotan publik.
Pembangunan IKN tersebut nantinya diharapkan akan menjadi mesin penggerak perekonomian bagi Kalimantan dan menjadi pemicu penguatan rantai nilai domestic di seluruh Kawasan Timur Indonesia.
Pembangunan IKN juga bertujuan agar penempatan Indonesia dalam posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia termasuk aliran investasi dan inovasi teknologi.
Baca juga: Gambaran IKN Beberapa Tahun Mendatang, Dilengkapi Taksi Terbang Hingga Drone Logistik
Sementara itu proyek IKN yang masih terus dalam pembangunan mulai menunjukkan banyak perubahan yang luar biasa, khususnya konsep yang banyak menonjolkan konsep modern namun tetap menyatu dengan alam.
Melalui akun media sosial tiktok milik @wdshun20 tampak mengunggah sebuah video pada Sabtu (24/2/2024).
Dalam video berdurasi 34 detik tersebut tampak sebuah caption bertuliskan:
“IKN akan menjadi kota ramah lingkungan yang penuh dengan pejalan kaki dan pesepeda.”
Dalam video tersebut memperlihatkan IKN yang asri, bangunan-bangunan artistic modern bersatu dengan hijaunya alam.
Tak hanya itu tampak sejumlah taman di antara Gedung-gedudng pencakar langit, bahkan Gedung-gedung tersebut juga tampak ditanami tumbuhan hijau.
Pepohonan dan berbagai jenis tanaman lainnya terlihat di tengah-tengah hiruk pikuk IKN yang saat ini dalam proses pembangunan.
Diperlihatkan juga beberapa mobil Listrik yang tampak berjalan mengitari area IKN untuk mempermudah mobilitas masyarakatnya.
Tampak aktifitas di IKN yang berada di dalam maupun luar ruangan terbuka yang tampak teduh dan nyaman serta memanjakan mata.
Tampak dalam video tersebut para pejalan kaki maupun pesepeda dibuat nyaman saat berada di luar ruangan, karena meskipun terbuka pepohonan yang cukup rindang bisa menyejukkan udara.
Berbagai bangunan dengan konsep modern dan tampak artistik terlihat megah dan mewah Bersatu dengan alam.
Dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pembangunan IKN telah masuk dalam Undang-Undang yang diatur dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) mengenai Perpindahan Ibu Kota Negara.
Berikut isi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang dikutip melalui laman BPK:
https://peraturan.bpk.go.id/Details/198400/uu-no-3-tahun-2022
Diketahui Undang-undang tersebut telah dibentuk pada tahun 2022 di Jakarta dan ditetapkan pada tanggal 15 Februari 2022.
(*)