Berita Artis

Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa Mantan Pacarnya Segera Kembalikan Dana Talangan Rp 300 Juta

Penulis: non
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa Mantan Pacarnya Segera Kembalikan Dana Talangan Rp 300 Juta

Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa Mantan Pacarnya Segera Kembalikan Dana Talangan Rp 300 Juta

TRIBUNJATENG.COM - Beberapa waktu lalu artis peran Wulan Guritno telah resmi putus dengan kekasihnya Sabdayagra Ahessa atau Sabda Ahessa.

Kini Wulan Guritno menggugat mantan kekasihnya itu.

Gugatan tersebut didaftarkan oleh Wulan Guritno ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa terkait masalah uang saat mereka masih pacaran dulu.

Gugatan tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Merujuk SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Wulan Guritno tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Wulan Guritno terhadap mantan pacarnya itu terdapat sejumlah tuntutan.

Antara lain meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menerima serta mengabulkan gugatan PMH Wulan Guritno seluruhnya.

Selanjutnya menyatakan Wulan Guritno telah memberikan dana talangan sebesar Rp 396.150.000 kepada tergugat.

Dana tersebut digunakan melakukan renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kemudian, menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan tergugat mengembalikan dana talanganterseut.

Kuasa Hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando membenarkan hal tersebut.

Ficky menyampaikan gugatan yang dilayangkan Wulan bermula dari janji-janji yang telah diberikan oleh Sabda kepada Wulan untuk mengembalikan dana talangan.

Pasalnya hingga kini Sabda tidak menepati janjinya dan tidak memberikan kepastian kapan dapat melakukan pengembalian dana kepada Wulan.

Halaman
12

Berita Terkini