Berita Regional

Paman Bunuh Ponakan dengan Sangat Sadis, Ada Beda Pernyataan Soal Motif antara Polisi dan Ibu Korban

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria berinisial DZ (tengah) tega membunuh keponakannya sendiri AZA yang baru berusia 15 tahun.

"Kalau menurut keterangan tersangka, dia ditagih terus utangnya sehingga dia merasakan sakit hati," ujar Idris, Senin (26/2/2024).

Bantahan

Sementara itu, Lina membantah bahwa pembunuhan DZ terhadap AZA dilatarbelakangi permasalahan utang.

Adik kandung DZ ini mengatakan, AZA mendapati pelaku mengambil ponsel miliknya.

Lina mengetahui hal ini dari penyidik Polsek Tanjung Priok.

“Ini pengakuan di saat si pelaku sudah tertangkap. Saya juga dapat dari pihak kepolisian, makanya saya bisa ungkapkan ini. Dia (pelaku) bilang, anak saya lagi belajar, diambil handphone-nya, ketahuan sama anak saya,” kata Lina saat ditemui Kompas.com di TKP, Selasa (27/2/2024).

“Daripada ramai, kata si pelaku (saat diinterogasi polisi), dihajar anak saya pakai meja. Dihajar sampai dua kali, anak saya tertelungkup, anak saya bilang, 'ampun om, ampun om', dihajar lagi tiga kali. Jadi, sampai lima kali anak saya dihajar,” ujar Lina melanjutkan.

Meski begitu, Lina membenarkan bahwa DZ mempunyai utang senilai Rp 300.000.

Tetapi, dia memastikan tidak pernah menagih secara kasar kepada pelaku.

“Saya enggak pernah tuh menagih kasar sama dia. Kalau tagih, ya wajar, tagih saja. Tapi, saya enggak pernah tagih kasar sama dia, enggak pernah ngomong kata-kata kasar,” ucap Lina.

Secara hubungan emosional, Lina yang berprofesi sebagai sopir ojek online itu memastikan bahwa ia baik-baik saja dengan DZ.

Berharap hukuman mati

Kini, Lina berharap agar DZ dihukum mati karena membunuh AZA.

Ibu tiga anak itu merasa sakit hati karena DZ malah menjadi pelaku pembunuhan AZA.

“Kalau bisa dihukum mati, dihukum mati. Saya sih sudah enggak peduli ya, soalnya sudah sakit hati,” kata Lina.

“Iya sih, walau pun dia saudara kandung, tapi dia juga tega kan sama anak saya. Jadi, ya sudah, kalau misalnya sekarang bisa dihukum mati, ya dihukum,” lanjutnya.

Meski begitu, Lina tetap menyerahkan proses hukum terhadap pihak kepolisian. (Kompas.com)

Berita Terkini