TRIBUNJATEN.COM - Seorang wanita pekerja magang asal Indonesia ditangkap polisi Jepang karena menelantarkan jasad bayi yang baru dilahirkan.
Kabar ini viral setelah akun Tiktok @lpkwiratama membagikan video media Jepang yang memberitakan penangkapan pekerja magang tersebut.
“Seorang Peserta Magang Asal Indonesia Menelantarkan Jasad Bayi Yang Baru Dilahirkannya,” tulis keterangan dalam unggahan itu.
Baca juga: Viral Akad Nikah di Atas Motor Trail di Magelang, Sah langsung Oke Gas Oke Gas
Dalam video itu, dijelaskan jika pekerja magang itu bernama Jihan Pramudita (20).
Ia bekerja sebagai perawat di Jepang mulai September 2023 lalu.
Jihan ditangkap pada 26 Februari 2024 lalu.
Dirinya dicurigai telah meninggalkan mayat bayi yang baru saja ia lahirkan.
“Tersangka yang ditangkap karena dicurigai meninggalkan mayat adalah seorang peserta magang asal Indonesia yang bekerja di bidang perawat, Jihan Pramudita, 20 tahun” ucap keterangan dalam media tersebut.
Baca juga: Daftar 3 Desa Terdampak Banjir Bandang di Lereng Merbabu Kabupaten Semarang, Jembatan Ambrol
Dari keterangan polisi, pelaku diduga menyembunyikan dan menelantarkan bati yang baru saja dilahirkannya di asarama perusahaan sejak tanggal 23-25 Februari.
Saat ditemukan, jenazah bayi itu dalam kondisi terbungkus pakaian.
Bayi itu dalam kondisi prematur dan tali pusar masih menempel di badan.
Baca juga: Daftar 3 Desa Terdampak Banjir Bandang di Lereng Merbabu Kabupaten Semarang, Jembatan Ambrol
Saat diperiksa polisi, Jihan mengakui perbuatannya dan mengatakan “Itu tidak salah”.
Namun hingga kini belum diketahui pasti info lebih lanjut dari kasus ini.