“Mutasi tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan tour of duty personel Polri,” kata Sunarto, Kamis (29/2/2024). Dalam TR tersebut Sunarto menyebut ada beberapa anggota yang mendapatkan promosi jabatan dan ada pula dalam rangka evaluasi.
“Selain ada yang promosi jabatan juga dalam rangka evaluasi,” ujarnya singkat.
Terpisah, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra saat menghadiri acara di Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin tak menampik bahwa dua bawahannya kini telah dimutasi dan ditarik oleh Polda Sumsel
“Sudah keluar TR-nya untuk pindah,” ungkap Ferly.
Kejadian ini pun menjadi pelajaran untuk seluruh jajaran anggota lain. Dia menegaskan polisi dilarang masuk ke tempat hiburan malam bila tidak ada perintah.
Sementara keduanya diketahui bersitegang dengan seorang perempuan ketika sedang berada di tempat hiburan malam.
“Kecuali ada tugas atau perintah khusu melakukan penyelidikan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial MR (20) melaporkan dua orang polisi berpangkat AKP berinisial YS dan KA yang bertugas di Polres Banyuasin, ke Polda Sumsel lantaran diduga telah menganiaya.
Kuasa hukum MR, Suwito Winoto mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Senin (29/1/2024) lalu di salah satu tempat hiburan malam Gold Dragon.
MR dan kedua terlapor AKP YS dan KA semula sama-sama berada di dalam bar. Korban pun bermaksud hendak ke toilet dan melintas di depan meja tempat terlapor duduk.
Namun, saat hendak menuju ke toilet ia pun mengalami pelecehan seksual lantaran dadanya tersenggol siku terlapor.
Hal itu membuat MR marah dan menyiram mereka menggunakan air mineral sehingga terjadi keributan di dalam bar.
“Keributan itu berlanjut saat berada di parkiran dimana klien kami dijambak dan diumpat dengan kata-kata kasar,” kata Suwito, Jumat (23/2/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan Aniaya Perempuan di Klub Malam, 2 Kasat Polres Banyuasin Dimutasi"