TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG – Ditemukan dugaan penggelembungan suara pada perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR RI pada 12 desa di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang membenarkan adanya dugaan penggelembungan suara caleg tersebut.
Caleg ini mendapatkan 476 suara yang diambil dari suara partai politik dan suara tidak sah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Sholeh mengatakan, keberatan atas dugaan penggelembungan suara dilayangkan saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
PKB menyoroti hasil perolehan suara seorang caleg DPR RI daerah pemilihan (dapil) VI Jawa Tengah di Kecamatan Mertoyudan.
Berdasarkan pemeriksaan, sebanyak 12 dari 13 desa di Kecamatan Mertoyudan ditemukan kasus penggelembungan suara. Satu desa yang tidak ditemukan kasus tersebut adalah Desa Jogonegoro.
“Total ada 334 TPS (tempat pemungutan suara) di Kecamatan Mertoyudan. Kami temukan ada 476 suara yang bergeser,” beber Habib, Minggu (3/3/2024).
Modus penggelembungan suara yang banyak ditemukan di TPS dengan nomor urut 1-20. Untuk TPS dengan nomor lebih dari 20, Habib sebut, hanya segelintir.
Seorang caleg DPR RI dapil VI Jateng itu menerima limpahan suara dari suara parpol dan suara tidak sah.
“(Suara) partai yang terbanyak diambil yaitu PSI dengan 18 suara, PPP 6 suara. Untuk (yang diambil dari) suara tidak sah, 2, 3, maksimal 9 suara per TPS,” paparnya.
Data yang diterima Kompas.com menunjukkan suara seluruh parpol dicuri untuk seorang caleg.
Menurutnya, 476 suara yang diambil sudah dikembalikan kepada parpol dan pos suara tidak sah.
Pihaknya menyerahkan pengusutan terhadap pelaku penggelembungan suara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang.
Komisioner KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati mengaku, belum mengetahui pelaku yang melakukan perbuatan tersebut.
“Kami belum tahu. Kami juga belum melakukan investigasi. Fokus kami adalah menyelesaikan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara,” ujarnya, Minggu.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Caleg DPR Diduga Gelembungkan Suara di Magelang, Modusnya Geser Suara Parpol dan yang Tidak Sah