TRIBUNJATENG.COM - Kericuhan terjadi pada aksi unjuk rasa aliansi masyarakat simpatisan Kassi Buleng di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kepolisian telah menetapkan tujuh tersangka terkait insiden tersebut.
Ketujuh tersangka yang ditetapkan oleh Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah, adalah AE (38), AM (22), AK (36), MJ (25), RR (35), JD (43), dan KR (42).
Perlu ditekankan bahwa RR adalah seorang perempuan.
Selain ketujuh tersangka, pihak kepolisian masih memburu seorang tersangka bernama FF, yang disebut sebagai aktor intelektual lapangan dalam aksi unjuk rasa tersebut.
"Kita masih melakukan pencarian satu orang yakni FF, dia aktor intelektual lapangan pada aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh kemarin," ungkap Kapolres Sinjai, AKBP Fery Abdullah, pada Minggu (3/3/2024).
Terkait FF, Kapolres Fery menyebut bahwa orang tersebut adalah anak pejabat yang memiliki kedekatan dengan Nurfa Damayanti, seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sinjai dari Partai Gerindra.
“FF anak pejabat yang dekat dengan Caleg tersebut,” ujarnya.
FF diminta menyerahkan diri ke pihak Polres Sinjai.
“Saya berpesan kepada FF kalau melihat berita ini agar menyerahkan diri,” katanya.
“Kami akan terus mencari kapan dan dimanapun,” tambahnya.
Selain tersangka, pihak Polres Sinjai juga mengamankan barang bukti berupa 10 senjata tajam dan 3 bom molotov.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Buru Aktor Pendemo di Kantor KPU Sinjai, Berinisial FF