TRIBUNJATENG.COM - Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Nasib apes kini dialami Devara Putri Prananda.
Ia tak hanya gagal lolos menjadi anggota DPR karena hanya meraih 226 suara. Namun perempuan muda itu kini juga sudah berstatus tersangka pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24).
Terbaru, partai politik tempatnya bernaung, Partai Garda Republik Indonesia atau Partai Garuda juga resmi memecat namanya.
Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika mengatakan keputusan pemecatan itu dibuat pihaknya usai menggelar rapat internal terkait hukum yang menjerat Devara Putri Prananda.
Devara diketahui sebagai Calon Legislatif (Caleg) Dapil Jawa Barat IX nomor urut empat terbukti bersama Didot Alfiansyah, serta pembunuh bayaran berinisial MR terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap korban Indriana. Bahkan Devara adalah caleg DPR otak pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri.
"Perihal perkara itu sudah kami cabut keanggotaannya (Devara), kami dari internal pastinya memberikan peringatan keras kepada semua kader yang terlibat pelanggaran hukum," kata Yohanna, Minggu (3/3/2024).
Baca juga: Duduk Persoalan Caleg DPR Jadi Otak Pembunuhan Indriyana Dewi, Bayar Pembunuh Rp 50 Juta
Devara mengatakan kasus yang ditangani Polda Jawa Barat itu dikarenakan sikap pribadinya, dan tidak berkaitan dengan partai.
"Karena itu urusan pribadi, bukan masalah partai. Tapi kami tetap berempati perihal kasus tersebut. Semoga masalahnya cepat terselesaikan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengungkap dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Indriana di Kota Banjar, Jawa Barat.
Mayat perempuan terbungkus selimut tersebut ditemukan pengendara sepeda yang mencium bau busuk di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar, 25 Februari 2024.
Indriana adalah korban pembunuhan berencana.
Otak pelakunya adalah sepasang kekasih berinisial DA dan DP, yang dibantu seorang pria berinisial MR sebagai eksekutor.
Indriana dibunuh di Jalan Bukit Pelangi Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (21/2/2024) malam atau empat hari sebelum jasad ditemukan.
Rentetan Fakta
Sejumlah fakta terungkap dalam perkara pembunuhan yang diduga dikarenakan cinta segitiga hingga memakan korban seorang perempuan bernama Indriana Dewi Eka Saputri (24).