TRIBUNJATENG.COM - Yunita Sari (31) kini harus berurusan dengan polisi akibat polahnya membobol rekening majikan.
Ia melakukan perbuatan tercelanya pada Desember 2023.
Yunita sempat melarikan diri hingga kemudian ia tertangkap.
Yunita merupakan seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah seorang penceramah bernama Habib Muhammad Aljufri, beralamat di Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca juga: Rumah Mbah Dukun Ini Digeledah, Polisi Juga Temukan Pistol Hingga Granat Aktif
Baca juga: Pemotor Bonceng 2 Terserempet Trailer, Setelah Terjatuh Diseruduk Tronton, 3 Remaja Semarang Tewas
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pancoran Komisaris Sujarwo mengatakan, pelaku bisa mengambil jutaan rupiah dari rekening korban karena setiap kartu ATM memiliki personal identification number (PIN) serupa.
PIN ATM korban diketahui memiliki enam digit kombinasi angka tanggal lahir Habib Muhammad Aljufri.
“Dia ngakunya coba-coba pakai PIN tanggal lahir anak korban, ternyata bisa,” ungkap Sujarwo, Selasa (5/3/2024).
Di lain sisi, Habib Muhammad Aljufri tak menampik kalau ibunya menggunakan tanggal lahir sebagai PIN ATM agar mudah diingat.
“Kebetulan ibu saya sudah tua, sehingga untuk mempermudah ingatannya, dipakailah tanggal lahir saya,” kata Habib Muhammad Aljufri.
Terlilit utang
Berdasarkan pengakuan Yunita, yang bersangkutan nekat melakukan aksinya karena terlilit utang.
“Motifnya untuk ekonomi, digunakan untuk membayar utang,” ungkap Sujarwo.
Pelaku diketahui membobol tiga rekening dan empat ATM milik majikannya, yakni ibunda dari Habib Muhammad Aljufri.
Yunita ditaksir mengambil uang sebesar Rp 73.900.000 dari seluruh kartu ATM yang dicurinya.
"Dia ambil (kartu) ATM dari dalam mobil dan di area rumah saat korban lengah," tutur Sujarwo.