Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Klarifikasi Vicky Prasetyo Soal Penipuan Rp 1,8 M: Kan Proyek Memang Belum Selesai

Vicky Prasetyo dilaporkan oleh seorang kontraktor terkait dugaan penipuan  Rp 1,8 miliar.. dilaporkan ke Polres Karawang, Jawa Barat, oleh Omrive Manu

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Wartakotalive/Ikhwana
Klarifikasi Vicky Prasetyo Soal Penipuan Rp 1,8 M: Kan Proyek Memang Belum Selesai 

Klarifikasi Vicky Prasetyo Soal Penipuan Rp 1,8 M: Kan Proyek Memang Belum Selesai

TRIBUNJATENG.COM - Vicky Prasetyo dilaporkan oleh seorang kontraktor terkait dugaan penipuan  Rp 1,8 miliar.

Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polres Karawang, Jawa Barat, oleh Omrive Manurung pada Sabtu, 2 Maret 2024, dengan nomor STTLP/B/252/III/2024/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.


Vicky mengakui adanya kerjasama pembangunan lapangan mini soccer internasional di Karawang.


Namun saat ini proyek tersebut belum selesai. Vicky merasa belum saatnya melakukan pembayaran.


Namun Omrive Manurung menginginkan Vicky Prasetyo membayar setiap tahap pembangunan.


"Tidak ada klausul atau perjanjian yang menyatakan bahwa saya harus membayar setiap tahap perkembangan proyek. Oleh karena itu, tuduhan penipuan oleh kontraktor ini tiba-tiba muncul," tutur Vicky Prasetyo, Senin (4/3/2024).


Vicky menyatakan kebingungannya mengenai tuduhan ini karena proyek tersebut seharusnya dibayar setelah selesai sesuai dengan kesepakatan yang ada.

 

"Sebagai PT Gladiator Media Perkasa yang memiliki lahan terkait, saya menerima tawaran dari seseorang untuk membangun beberapa proyek, termasuk lapangan mini soccer internasional. Kami sepakat bahwa pembayaran akan dilakukan setelah pekerjaan selesai. Saya tidak mengetahui dari mana angka 1,8 miliar itu berasal atau apa hasilnya," kata Vicky Prasetyo.


Meskipun dalam surat perintah kerja (SPK) tidak ada disebutkan mengenai pembayaran sebelum proyek selesai, namun Vicky Prasetyo dilaporkan ke polisi atas tuduhan penipuan.

 

"Saya terkejut ketika lapangan belum selesai namun diminta untuk membayar dan dituduh melakukan penipuan, seolah-olah saya telah melarikan uang. Tidak ada pembayaran termin dalam SPK ini," ungkap Vicky Prasetyo.


 

"Saya bekerja sama sebagai PT yang memiliki lahan tersebut dengan seseorang yang menawarkan diri untuk membangun beberapa proyek, salah satunya adalah lapangan Mini Soccer Internasional," jelas Vicky.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved