Berita Kriminal
Oknum Brimob Polda Metro Jaya Tipu Mantan Cawabup Pemalang Pendamping Vicky Prasetyo, 3 Tahun Mandeg
Mochamad Suwendi (47), mantan Calon Wakil Bupati Pemalang, dilaporkan mengalami kerugian hingga lebih
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Mochamad Suwendi (47), mantan Calon Wakil Bupati Pemalang, dilaporkan mengalami kerugian hingga lebih dari Rp1,1 miliar akibat dugaan penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang diduga merupakan oknum anggota Brimob Polda Metro Jaya.
Suwendi, yang sebelumnya maju dalam Pilkada Pemalang berpasangan dengan artis Vicky Prasetyo lewat dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menjadi korban dalam skema penipuan berkedok investasi bisnis perikanan.
Kuasa hukum Suwendi, Fahrurroji Sidik, menjelaskan bahwa dugaan penipuan ini bermula pada tahun 2022 saat terlapor yang berinisial RA mendatangi kediaman kliennya.
Kepada korban, RA memperkenalkan diri sebagai anggota Polri yang tengah menjalankan bisnis pengolahan ikan cakalang dengan fasilitas gudang di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta.
RA menawarkan kerja sama bisnis ikan dan menyebutkan memiliki jaringan distribusi yang kuat.
"RA membujuk rayu dengan iming-iming keuntungan 30 persen dari modal yang diserahkan," katanya kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).
Fahrurroji mengatakan, pelapor setelah itu memberikan sejumlah uang kepada terlapor RA dengan total mencapai Rp 1,11 miliar.
Uang tersebut ditransfer secara bertahap sebanyak delapan kali langsung ke rekening RA di tahun 2022.
Tetapi kemudian tidak ada keuntungan atau modal yang dikembalikan kepada pelapor.
Setelah itu, terlapor juga tidak bisa dihubungi.
"Kami juga sudah melakukan pengecekan ke Brimob Polda Metro Jaya. Benar, RA merupakan anggota Polri di sana," ujarnya.
Fahrurroji menjelaskan, ia mendampingi kliennya lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Tegal Kota, pada 2023.
Pelaporan dilakukan di Polres Tegal Kota karena pelapor mentransfer uang ke RA di wilayah hukum Kota Tegal.
Laporan tersebut diterima dengan Nomor LP/B/31/III/2023/SPKT/Polres Tegal Kota/ Polda Jateng, 30 Maret 2023.
Tetapi ia menyayangkan, belum ada perkembangan dari laporan tersebut hingga saat ini, pada 2025.
Istri Polisi Diduga Tipu Pedagang Sembako, Modus Jual Minyak Goreng Murah |
![]() |
---|
Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama Manfaatkan Pelabuhan Kecil Ini Kirim 20 Kg Sabu |
![]() |
---|
Berulah Lagi, Kali Ini Polisi Baru Lecehkan Kurir Perempuan, Bripda S Tarik Paksa Korban Masuk Kamar |
![]() |
---|
Detik-detik Wanita Dianiaya Maling, Luka Parah Dihajar dan Mata Ditusuk Kunci Mobil |
![]() |
---|
Viral Pengeroyokan Pelajar di Alun-alun Pati, Para Pelaku Cuma Dihukum Wajib Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.