Sebulan Kerja, ART di Jaksel Gasak Rp 73 Juta, Tahu PIN ATM Majikan dari Iseng Tebak Angka "Curiga"

Penulis: Ardianti WS
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kerja Sebulan, ART di Jaksel Gasak Rp 73 Juta, Tahu PIN ATM Majikan dari Iseng Tebak Angka Curiga

TRIBUNJATENG.COM- Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Yunita Sari menggasak ATM milik majikannya.

Yunita Sari mengambil uang majikannya sebesar Rp 73 juta.

ART yang bekerja di daerah Pancoran, Jakarta Selatan itu megambil 3 ATM milik majikannya.

Yunita Sari ternyata bisa membobol ATM milik majikannya dengan cara iseng tebak angka.

Yunita Sari bekerja sebagai ART di rumah penceramah, bernama Muhammad Al Jufri selama 1 bulan.

Aksi bobol ATM itu berawal dari Yunita Sari meminta izin untuk berbelanja ke mini market.

Saat itu, Yunita berdalih jika dirinya diperintah ibu Muhammad, yang kerap disapa Umi, untuk berbelanja di mini market.

Kejadian itu terjadi di hari Minggu sore.

"Kecurigaan akhir itu karena waktu Minggu sore kita duduk di depan, dia (Yunita) izin mau ke mini market, katanya disuruh Umi belanja, terus tak lama Umi saya nyariin," kata dia saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/2/2024).

Sesaat setelah Yunita pulang dari mini market, Muhammad tiba-tiba mendapat informasi dari bank, bahwa uang dari rekeningnya telah ke luar sebesar Rp 7 juta.

Dia pun langsung menginterogasi Yunita, dan menemukan uang cash sebesar Rp 5 juta, dan 3 buah ATM.

"Lalu tiba-tiba di bank ada pengambilan di hari ini Rp 7 juta, jadi pada saat itu dari bank BSI ada komunikasi," kata Muhammad.

"Pas dia (Yunita) balik dari mini market, kami periksa di kantongnya, kami menemukan yang cash kurang lebih Rp 5 juta dan 3 atm," tambahnya.

Tak puas dengan penemuan itu, Muhammad pun mencoba untuk mengecek seluruh rekening miliknya.

Alhasil, barulah diketahui, bahwa Yunita telah menggasak uangnya sebesar Rp 73 juta.

"Jadi dari situ ketahuan dan dari situ kita cek beberapa bank ternyata kami duga sekitar Rp 73 juta," tuturnya.

Usai tertangkap basah, Muhammad mengatakan tak langsung melaporkan Yunita ke polisi.

Sebab, kala itu Yunita berjanji akan akan mengembalikan seluruh uangnya.

"Dia (Yunita) janji mau mengembalikan, sehingga kami tak lanjutkan ke polisi karena mau jalan damai, dia nangis, dia janji mau kembalikan semuanya akhirnya kita bilang yaudah besok kamu kembalikan, tak tahunya dia kabur," ungkap Muhammad.

Yunita ART sudah ditetapkan tersangka lantaran mencuri uang majikannya senilai Rp 73 Juta.

Dia menangis histeris, di hadapan polisi dan awak media, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/2/2024).

Sambil menangis tersedu-sedu, Yunita menyampaikan permintaan maaf kepada majikannya, yang biasa dia sebut sebagai Umi dan Abi.

"Saya minta maaf pada Umi dan Abi, saya menyesal," ucap Yuni sambil berlinang air mata.

Sementara itu, Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo menuturkan, Yunita telah menggasak uang senilai Rp 73 juta, dari membobol ATM majikannya.

Dia mengatakan, Yunita membobol ATM majikannya, dengan cara menebak-nebak nomor PIN.

Sang majikan dibuat menyesal karena PIN ATM yang begitu mudah ditebak yakni hari ulang tahun.

"Pelaku tahu hari ulang tahun korban, lalu dicoba-coba pin itu dibuka dengan hari ultang tahunnya, ternyata berhasil sehingga diambil uang yang ada di ATM," kata Sujarwo.

Atas perbuatannya, Yunita pun terancam dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

Berita Terkini