TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Tim gabungan melakukan ramp check terhadap sejumlah angkutan umum di Terminal Bejen Kabupaten Karanganyar pada Rabu (6/3/2024).
Dalam ramp check tersebut melibatkan petugas dari Satlantas Polres Karanganyar, Dinas Perhubungan (Dishub) serta petugas Jasa Raharja.
Dari hasil ramp check diketahui ada sejumlah bus yang beroperasi Kabupaten Karanganyar kedapatan surat bukti uji kendaraan mati atau habis masa berlakunya.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Aliet Alphard melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Zefanya Ardian menyampaikan, ramp check dilakukan untuk memastikan bahwa angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karanganyar telah layak jalan.
"Ada enam bus yang diperiksa tadi, dari fisik memang masih layak jalan. Tapi surat uji kelayakan atau (KIR) ada yang sudah mati," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com.
Selanjutnya, petugas gabungan menegur sopir bus tersebut dan meminta supaya segera mengurus perpanjangan surat KIR.
Dia menambahkan, ramp check kali ini digelar juga dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas selama berlangsungnya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024.
Selain mengecek surat-surat kendaraan, petugas juga memeriksa kesehatan sopir angkutan umum. (Ais).
Baca juga: Satlantas Polresta Solo Menilang 5 Bus: Satu Bus AKAP Dikandangkan Terlambat Izin Administrasi
Baca juga: Chord Gitar Hancur Lebih Dulu Last Child
Baca juga: Chord Sorry Seems To Be The Hardest Word Blue Elton John
Baca juga: Pemkot Pekalongan Sukses Bikin Pelatihan Berbasis Kompetensi, Semoga Mengurangi Jumlah Pengangguran