Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Satlantas Polresta Solo Menilang 5 Bus: Satu Bus AKAP Dikandangkan Terlambat Izin Administrasi

Sebanyak 22 unit kendaraan terjaring, dengan 5 bus dikenakan tilang dan 1 bus dikandangkan karena keterlambatan izin administrasi.

Sholekan
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan bersama anggota saat menggelar inspeksi keselamatan kendaraan umum di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Rabu (6/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Satlantas Polresta Solo bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, menggelar inspeksi keselamatan kendaraan umum di Terminal Tirtonadi Solo pada Rabu (6/3/2024).

Hasilnya, 5 unit bus ditilang dan 1 unit bus AKAP dikandangkan.

"Kegiatan inspeksi keselamatan seperti ini kami laksanakan secara rutin, namun pada hari ini kami melaksanakannya secara serempak di Jawa Tengah," ujar Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan.

Agung menjelaskan bahwa inspeksi keselamatan kendaraan ini tidak hanya memeriksa kelayakan unit kendaraan umum tetapi juga memeriksa kelayakan surat-surat kendaraan.

"Selain itu, inspeksi ini juga meliputi pemeriksaan kesehatan para pengemudi," tambahnya.

Dia juga mengingatkan kepada pengemudi dan pengusaha bus untuk secara proaktif memeriksa dan mengecek kelaikan kendaraan serta kelengkapan surat-suratnya secara rutin.

"Kendaraan dan surat-suratnya harus dicek secara berkala setiap hari untuk memastikan keselamatan pengguna transportasi umum," katanya.

Kepala BPTD Kelas II Jawa Tengah, Ardono, mengatakan bahwa pengecekan kelaikan kendaraan dilaksanakan setiap hari di Jawa Tengah. Menurutnya, selain kondisi fisik kendaraan, ada 3 aspek legalitas yang harus diperhatikan agar kendaraan angkutan orang dapat dianggap laik jalan, yaitu Buku Uji, Izin Trayek, dan Kartu Pengawasan.

"Selain itu, terdapat pula aspek teknis seperti lampu, wiper, ban, pengereman, dan lainnya yang harus diperhatikan untuk memastikan kendaraan layak jalan," tambahnya.

Di sisi lain, Wassatpel Terminal Tipe A Tirtonadi, Bandiyono, menyatakan bahwa inspeksi keselamatan kendaraan bertujuan untuk memastikan kendaraan yang akan digunakan untuk angkutan Lebaran layak jalan dan operasi.

"Terminal Tirtonadi siap dalam menerima pemudik tahun 2024 dan kami terus berupaya meningkatkan layanan bagi penumpang serta armada yang akan masuk ke Terminal Tirtonadi," ujarnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 22 unit kendaraan berhasil terjaring, dengan rincian 16 bus layak jalan, 5 bus dikenakan sanksi tilang karena keterlambatan izin administrasi, dan 1 bus dikandangkan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved