Berita Nasional

Polisi Panggil Ahli Gestur Terkait Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Polda Metro Jaya bakal meminta keterangan ahli gestur tubuh dan kriminolog terkait kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Yudha dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Bakal Minta Keterangan Ahli Gestur Tubuh dan Kriminolog Terkait Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

Berita Terkini