Permasalahan PT. CTG yang membuat buruh dan karyawan menjadi korban mendapat sorotan dari Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah X Bapak Dede Indra Permana Soediro S.H. "Dinamika didalam manajemen, baik itu terkait kebijakan hingga kepindahan kepemilikan perusahaan harus mengedepankan nasib karyawan dan buruh yang menggantungkan hidupnya di perusahaan tersebut untuk menghidupi keluarganya"
"Karyawan dan buruh tidak wajib mengetahui urusan manajemen dan kepemilikan perusahaan, namun haknya untuk menerima upah sesuai aturan maupun kontrak yang telah dikerjakan wajib hukumnya dibayarkan oleh perusahaan" Imbuh Politisi PDIP Perjuangan tersebut.
Dede Indra Permana Soediro, SH yang menjabat di Komisi III DPR RI dan membidangi Hukum dan HAM ini siap memberikan support kepada karyawan dan buruh.
"Kami bersama segenap karyawan dan buruh akan berusaha memperjuangkan hak-hak karyawan dan buruh PT. CTG Kabupaten Pemalang".(*)Â