Mobil Innova berwarna hitam bernomor polisi L-1410-ADH yang ditumpangi warga negara Jepang, yakni Ayama Simiji (48) dan Endo Daisuke (47) dan seorang sopir Agus (52) itu mengalami kecelakaan tunggal.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Iptu R. Muhammad Titan Firmansyah Putra mengatakan kecelakaan tersebut menyebabkan satu warga negara Jepang meninggal dunia.
"Ini kejadian kecelakaan tunggal, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, yang meninggal dunia adalah warga negara asing," katanya, Rabu (13/3/2024).
Korban meninggal dunia adalah Endo Daisuke yang duduk di dalam mobil bagian tengah.
Korban mengalami luka berupa lengan tangan kanan robek, ketiak kanan robek terbuka 15 cm, kaki kanan patah, dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban meninggal dunia karena terkena guardrail atau pagar pengaman jalan tol yang terbuat dari besi, yang masuk ke dalam mobil.
Titan menerangkan kecelakaan maut itu berawal dari mobil melaju dari arah Solo menuju Ngawi.
"Didapat dari rekaman CCTV, didapati pengendara Innova melamun atau tertidur," jelas dia.
"Lalu keluar dari lajur dan menghantam guardrail, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia," tambahnya.
Kecelakaan tersebut menyebabkan sopir mobil Innova mengalami luka lecet.
Sedangkan, seorang penumpang yang lain selamat.(*)
Baca juga: Foto-foto Penampakan Brio Merah Hancur Parah Setelah Kecelakaan Vs Truk, dr Roni Tewas, Sopir Lari