TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tawuran pecah di Jalan Jamblang, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024) dini hari.
Polisi menangkap belasan remaja yang terlibat.
“Telah diamankan 12 remaja yang diduga melakukan tawuran sarung sekitar pukul 02.00 WIB,” ujar Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro saat dikonfirmasi.
Baca juga: Bawa Parang dan Pedang Samurai, Lima Pemuda Hendak Tawuran Ini Ditangkap Polisi
Tedjo menyebut, peristiwa ini diketahui usai warga membuat aduan via call center 110.
Ia bersama beberapa anggotanya lantas menuju ke lokasi untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
“Ketika kami sampai, suasana di lokasi sudah riuh.
Kami duga mereka sudah melakukan (tawuran),” tutur dia.
Dari lokasi tersebut kemudian ditangkap belasan remaja beserta barang bukti berupa sarung.
Mereka digelandang ke Mapolsek Pesanggrahan untuk dimintai keterangan terkait aksi ribut-ribut yang dilakukan.
“Kami amankan barang bukti berupa sarung berisi batu dari remaja-remaja itu.
Lalu, kami bawa ke Mapolsek Pesanggrahan supaya mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap dia.
Lebih lanjut, Tedjo memberikan imbauan kepada warga Pesanggrahan supaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Masyarakat diminta untuk tak melakukan aktivitas yang dilarang selama Ramadan, seperti konvoi, balap liar, hingga tawuran.
Hal itu sesuai dengan Maklumat nomor: Mak/01/III/2024, pada tanggal 13 Maret 2023 tentang Larangan Kegiatan Masyarakat menjelang dan pada saat Bulan Ramadhan 1445 H/2024M yang ditandatangani oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
“Sesuai dengan Maklumat Kapolda Metro, kami melakukan antisipasi terkait hal-hal yang tak boleh dilakukan selama Ramadan.
Jadi, kami imbau supaya tak ada lagi tawuran di kemudian hari, khususnya di Pesanggrahan,” pungkas Tedjo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tawuran Pecah di Pesanggrahan Menjelang Sahur, Polisi Tangkap 12 Pelaku"
Baca juga: KELAKUAN 2 Kelompok Tak Ada Akhlak, Tarawih Malah Tawuran, Ada yang Masuk Area Masjid