Berita Viral

Ini Kata Pelaksana Harian Soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Kakanwil Kemenag Sulbar

Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakanwil Kemenag Sulbar Syafruddin Baderung yang dilaporkan ke polisi karena melakukan pelecehan seksual secara paksa ke bawahannya. (tribun sulbar)

TRIBUNJATENG.COM - Pelaksana harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar, Syamsul, memberikan tanggapan terhadap beberapa tuntutan yang diajukan oleh massa aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju.

Menurut Syamsul, kasus yang menjadi sorotan telah ditangani oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama RI.

"Korban telah mengadu ke Inspektorat Jenderal dan sudah ditindaklanjuti sementara proses, kita tinggal menunggu hasilnya," ujarnya kepada awak media setelah aksi demo PMII di kantor wilayah Kemenag Sulbar pada Jumat (15/3/2024).

Syamsul juga memberikan tanggapan terkait laporan pegawai Kemenag Sulbar terkait kasus pelecehan seksual.

Massa dari PMII menyegel kantor Kanwil Kemenag Sulbar imbas dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung. (tribun sulbar) (IST)

Dia menjelaskan bahwa Kemenag Sulbar telah menyerahkan semua proses hukum tersebut kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Polda Sulbar.

Terkait dugaan upaya pejabat untuk membungkam korban agar tidak bersuara, Syamsul memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut.

"Itu bukan wewenang saya untuk menjawab, biarkan Irjen yang nanti menjawab.

Intinya kita biarkan ini berjalan sesuai mekanisme yang ada di Kemenag RI dan mekanisme di kepolisian," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (kanwil) Sulawesi Barat (Sulbar), melaporkan Kepala Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Pegawai itu diduga menjadi korban pencabulan dan pelecehan seksual Kepala Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung.

Korban didampingi penasehat hukum melaporkan Kepala Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung ke Polda Sulawesi Barat.

Mereka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Kamis (14/3/2024).

"Iya hari ini kami mendampingi korban melaporkan oknum pejabat tinggi atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pelecehan seksual," kata Penasehat Hukum korban, Busman Rasyid kepada Tribun-Sulbar.com usai melaporkan pelaku.

Busman mengatakan, pihaknya juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya tindakan bejat oknum pejabat tinggi itu kepada korban.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Plh Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Soal Dugaan Pelecehan Seksual: Kita Serahkan ke Pihak Berwenang

Berita Terkini