TRIBUNJATENG.COM, BENGKULU SELATAN - Fakta baru kasus pelecehan seksual yang dilakukan JR (39), oknum guru SMAN terhadap siswinya.
JR membuat pengakuan mengejutkan karena tidak pernah melakukan pemaksaan atas kasus pelecehan seksual tersebut.
JR mengaku melakukan perbuatan itu atas dasar suka sama suka, karena mereka berpacaran.
Baca juga: Sosok "Gabriel", Mahasiswa Filsafat UGM Yang Minta Maaf Usai Lakukan Pelecehan Seksual 8 Orang
Saat dimintai keterangan, pelaku berinisial JR (36) mengakui jika perbuatan yang dirinya lakukan kepada korban tidak ada unsur paksaan sedikit pun.
Pelaku pertama kali pacaran dengan korban sejak bulan Februari atau sudah dua bulan lalu.
"Tidak ada paksaan, kita suka sama suka. Karena, kami berdua nyanting (pacaran) sejak Februari lalu," pengakuan JR.
Pengakuan Oknum Guru
Pengakuan JR (36) oknum guru SMAN yang melecehkan siswinya sendiri ternyata bukan kejadian pertama.
Sebelum korban melaporkan peristiwa sebenarnya kepada orang tua, ternyata korban dan pelaku sudah sempat ditangkap berduaan di dalam ruangan kelas.
Namun, peristiwa tersebut tidak sampai diketahui orang tua korban dan masih diselesaikan hanya sebatas sekolah saja.
"Pernah ditangkap di ruangan kelas. Tapi distu saya katakan, semua saya tidak akan lagi tanggung jawab atas perbuatan tersebut. Namun permasalahan itu tidak berlarut hanya selesai di sekolah," ungkap JR, Kamis (21/3/2024).
Dirinya tidak mengakui telah menyetubuhi korban tetapi dirinya hanya sebatas melecehkan saja.
"Belum pernah saya melakukan persetububan. Perbuatan yang saya lakukan baru sebatas asmara saja. Karena, setiap diajak korban tidak mau," jelasnya.
Sementara, perbuatan tersebut diketahui orang tua korban disebabkan korban pulang terlalu larut malam.
"Tahu orangtuanya akibat korban pulang terlarut malam, sehingga koran terpaksa mengakui perbuatanya," pungkasnya.
Cabdin Akui Tak Tahu
Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah III Manna Ir. Depti Burhani enggan berkomentar banyak terkait kasus oknum guru SMAN di wilayah Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan yang ditangkap polisi karena telah menyetubuhi siswinya.
Diketahui oknum guru berinisial JR (39) tersebut diamankan pihak kepolisian, pada Selasa (19/3/2024) pukul 14.00 WIB saat sedang berada di rumahnya.
Depti mengaku, belum mengetahui apapun terkait informasi tersebut dan tidak mengetahui sama sekali terkait ada guru yang diamankan oleh pihak kepolisian tersebut.
"Belum dapat informasinya saya. Nanti saya cari tahu dulu. Saya belum bisa menjawabnya saat ini. Kalau mau jelas, tanya saja ke sekolah bersangkutan," pungkasnya.
Kronologi Kejadian
Kronologi oknum guru honorer JR (36) warga Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan setubuhi siswanya sendiri.
Korban diketahui masih duduk dibangku kelas XI atau bangku kelas 2 SMA dan masih berusia 16 tahun juga warga asal Kecamatan Kedurang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terungkapnya perbuatan tersebut berawal saat korban menceritakan peristiwa tersebut dengan orang tuanya.
Peristiwa tersebut terjadi dimana pelaku JR menghubungi melalui pesan singkat di akun media sosial pribadi korban.
Dalam pesan tersebut, pelaku mengajak bertemu di dekat TPU (Tempat Pemakaman Umum) Desa Lawang Agung, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kemudian, pelaku yang sudah lebih duluan pergi, menunggu korban didekat TPU yang disebutkan tersebut.
Selanjutnya, tidak lama kemudian korban sampai dengan mengendarai sepeda motor dan sempat melakukan percakapan sebentar.
Lalu, pelaku mengajak korban dengan mengendarai sepeda motor menuju ke kebun jagung di belakang Desa Lawang Agung.
Setelah sampai di kebun jagung milik warga, pelaku langsung mengajak korban untuk menuju ke sebuah dangau atau pondokan.
Pada saat di pondokan tersebut pelaku melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri terhadap korban.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi, S.H mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait peristiwa tersebut mengingat, sampai sejauh ini perkara tersebut masih dalam tahap pengembangan dan pendalaman lebih lanjut.
"Nanti akan dipublis bagaimana kejadian yang sebenarnya. Penyidik masih melakukan pemeriksaan. Tunggu hasilnya besok akan segera dirilis," ungkap Sarmadi, Rabu (20/3/2024).
Oknum Guru Ditangkap
Oknum guru honorer di salah satu SMAN berinisial JR (36) warga Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan ditangkap usai menyetubuhi siswinya sendiri.
Pria yang sudah memiliki anak istri tersebut menyetubuhi korban yang masih berusia 17 tahun dan baru duduk di bangku kelas 2 SMAN.
Peristiwa tersebut terjadi, pada Minggu (17/3/2024) malam, dimana saat itu pelaku mengirim chat melalui Messenger ke korban untuk mengajak bertemu di pondok sawah Desa Lawang Agung Kecamatan Kedurang.
Korban pun langsung memenuhi permintaan untuk pergi ke pondok sawah itu.
Kemudian, saat bertemu dengan korban, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan merayu korban, sehingga pelaku berhasil merenggut kesucian korban.
Baca juga: Ternyata Korban Pelecehan Seksual Kakanwil Kementerian Agama Sulbar Syafrudin Baderung Tak Cuma Satu
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi, S.H mengaku, saat ini pelaku yang merupakan oknum guru tersebut sudah berhasil diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Ya benar, saat ini pelaku persetubuhan oknum guru kepada siswi sudah diamankan. Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut," ungkap AKP Sarmadi.
Pelaku berhasil diamankan pada, Selasa (19/3/2024) pukul 14.00 WIB saat sedang berada di rumahnya. (*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunbengkulu.com