Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Balap Liar Lumajang

Balap Liar Bubar Seketika, Ratusan Remaja Lumajang Bersembunyi di Kebun Tebu, 100 Motor Disita

Pelaku balap liar yang rata–rata remaja ini berhamburan melarikan diri saat melihat petugas kepolisian datang ke lokasi balap liar.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/MIFTAHUL HUDA
Puluhan remaja beserta sepeda motornya yang digunakan untuk aksi balap liar digiring menuju Mapolres Lumajang, Minggu (24/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, LUMAJANG - Para pembalap liar, termasuk yang sedang menonton lari kocar- kacir begitu didatangi pihak kepolisian.

Tak sedikit di antara mereka bersembunyi di rerimbunan kebun tebu, termasuk motor yang mereka tunggangi.

Meskipun demikian, polisi pun menangkap satu persatu hingga totalnya mencapai lebih dari 100 orang.

Adapun motor yang disita ada sekira 100 kendaraan.

Baca juga: Kasus Pembegalan Bikin Mencekam Lumajang, Kawanan Begal 3 Kali Beraksi Dalam 2 Hari

Baca juga: Kecelakaan Truk Batu Bara Terguling di Lumajang, Sopir Tewas Terjepit

Aksi kejar-kejaran terjadi saat polisi membubarkan balap liar di Jalan Lintas Selatan (JLS), Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (24/3/2024).

Pelaku balap liar yang rata–rata remaja ini berhamburan melarikan diri saat melihat petugas kepolisian datang ke lokasi balap liar.

Saking paniknya, para pelaku balap liar maupun ratusan remaja yang menonton sampai melarikan diri memasuki kebun tebu milik warga.

Polisi pun menangkap mereka beserta kendaraan yang digunakan untuk balap liar meski telah bersembunyi di tengah rimbunnya tanaman tebu.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, ada 100 sepeda motor yang disita polisi di kantor Satlantas Polres Lumajang.

Sedangkan remaja yang diamankan dan diberi pembinaan jumlahnya lebih dari 100 orang.

"Alhamdulillah yang kami sita sekira 100 motor."

"Mulai dari protolan, knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong," tegas AKBP Rofik seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (24/3/2024).

Pihaknya menyebutkan, pemilik kendaraan juga diminta mengembalikan motornya ke kondisi standar.

Karena rata-rata motor itu sudah dimodifikasi dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

"Ratusan motor kami sita Mapolres Lumajang dan langsung diberikan sanksi tilang sebagai efek jera."

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved