Balap Liar Lumajang
Balap Liar Bubar Seketika, Ratusan Remaja Lumajang Bersembunyi di Kebun Tebu, 100 Motor Disita
Pelaku balap liar yang rata–rata remaja ini berhamburan melarikan diri saat melihat petugas kepolisian datang ke lokasi balap liar.
TRIBUNJATENG.COM, LUMAJANG - Para pembalap liar, termasuk yang sedang menonton lari kocar- kacir begitu didatangi pihak kepolisian.
Tak sedikit di antara mereka bersembunyi di rerimbunan kebun tebu, termasuk motor yang mereka tunggangi.
Meskipun demikian, polisi pun menangkap satu persatu hingga totalnya mencapai lebih dari 100 orang.
Adapun motor yang disita ada sekira 100 kendaraan.
Baca juga: Kasus Pembegalan Bikin Mencekam Lumajang, Kawanan Begal 3 Kali Beraksi Dalam 2 Hari
Baca juga: Kecelakaan Truk Batu Bara Terguling di Lumajang, Sopir Tewas Terjepit
Aksi kejar-kejaran terjadi saat polisi membubarkan balap liar di Jalan Lintas Selatan (JLS), Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (24/3/2024).
Pelaku balap liar yang rata–rata remaja ini berhamburan melarikan diri saat melihat petugas kepolisian datang ke lokasi balap liar.
Saking paniknya, para pelaku balap liar maupun ratusan remaja yang menonton sampai melarikan diri memasuki kebun tebu milik warga.
Polisi pun menangkap mereka beserta kendaraan yang digunakan untuk balap liar meski telah bersembunyi di tengah rimbunnya tanaman tebu.
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, ada 100 sepeda motor yang disita polisi di kantor Satlantas Polres Lumajang.
Sedangkan remaja yang diamankan dan diberi pembinaan jumlahnya lebih dari 100 orang.
"Alhamdulillah yang kami sita sekira 100 motor."
"Mulai dari protolan, knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong," tegas AKBP Rofik seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (24/3/2024).
Pihaknya menyebutkan, pemilik kendaraan juga diminta mengembalikan motornya ke kondisi standar.
Karena rata-rata motor itu sudah dimodifikasi dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
"Ratusan motor kami sita Mapolres Lumajang dan langsung diberikan sanksi tilang sebagai efek jera."
Lumajang
Polres Lumajang
Pemkab Lumajang
balap liar
Balap Liar Lumajang
AKBP Mohammad Zainur Rofik
knalpot brong
miras
Oma Nino Kesal Dibully, Buntut Tagih Janji Bantuan Rp 200 Juta ke Ivan Gunawan |
![]() |
---|
Gerindra Tak Bisa Pecat Bupati Pati Sudewo dari Partai: Kami Tidak Bisa Ditekan |
![]() |
---|
Pengedar Sabu di Brebes Dibekuk Saat Asik Ngopi di Cafe |
![]() |
---|
Tampang Sadis Wawan Pria Pacitan Bantai Keluarga Mantan Istri, Kabur ke Hutan Hingga SD Diliburkan |
![]() |
---|
Dari Menu Kacang Rebus hingga Buah Busuk, Potret Buram Dapur MBG Gunung Lurah Banyumas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.