Berita Viral

Nasib 8 Prajurit TNI Viral Menyiksa Warga Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih Turun Tangan

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah video berisi penyiksaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum aparat terhadap Orang Asli Papua (OAP) beredar luas di sosial media, WhatsApp, sejak Kamis (21/3/2024) malam hingga Jumat (22/3/2024).

TRIBUNJATENG.COM - Nasib 8 prajurit TNI yang viral setelah menyiksa warga Papua kini dalam penanganan Kodam XVII/ Cendrawasih.

Sebelumnya video keji penyiksaan itu viral di media sosial X/ Twitter.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menyebut sudah ada 8 anggota prajurit Yonif 300/Bjw ditahan.

Seluruhnya diduga terlibat dalam kasus penganiayaan seorang warga di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Baca juga: Viral Oknum TNI Siksa Warga Papua, Komnas HAM Minta Pelaku Dihukum

Baca juga: KKB Kembali Berulah di Paniai Papua, Warga Sipil Menjadi Korban

Kasus tersebut terungkap setelah video penganiayaan tersebar ke berbagai media.

"Tim Investigasi dan pihak Pomdam III/Siliwangi terus melakukan pemeriksaan terhadap Prajurit Yonif 300/Bjw dan diperoleh bukti-bukti awal bahwa terdapat 8 orang prajurit diduga melakukan penganiayaan, sehingga kini dilakukan penahanan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk diproses hukum," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (25/3/2024).

Candra menegaskan, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih menaruh atensi penuh atas kasus tersebut dan akan memproses siapa saja yang terlibat.

"Pangdam XVII/Cenderawasih telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi video tersebut apakah benar atau tidak."

"Setelah dilakukan langkah itu, ternyata benar terbukti video tersebut keasliannya," jelas Candra.

"Demikian pula dari hasil identifikasi video tersebut terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan, sehingga Kodam XVII/Cen melakukan langkah cepat yaitu membentuk Tim Investigasi kejadian ini," tambahnya.

Ia menambahkan, Tim Investigasi yang dibentuk langsung menuju tempat kejadian (TKP), sekaligus mengumpulkan data-data dan bukti-bukti hukum.

"Tidak hanya langsung ke tempat kejadian dan mengumpulkan data-data bukti-bukti sebagai proses hukum, namun Tim Investigasi juga berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan kepada para prajurit TNI yang diduga melakukan aksi kekerasan," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Prajurit TNI Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan Warga di Papua", 

Berita Terkini