Berita Regional

PMII Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar

Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa dari PMII menyegel kantor Kanwil Kemenag Sulbar imbas dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung. (tribun sulbar)

TRIBUNJATENG.COM - Refli Sakti Sanjaya, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju, mengeluarkan kritik tajam terhadap kinerja Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Barat dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar.

Dalam pernyataannya kepada Tribun-Sulbar.com pada Rabu, tanggal 27 Maret 2024, Refli menilai bahwa Polda Sulbar telah bertindak lamban dalam menangani kasus tersebut.

"Kami sangat menyayangkan kinerja Polda Sulbar yang lambat, sebab sudah hampir dua minggu laporan dimasukkan oleh pihak korban tapi belum ada kejelasan," ujarnya.

Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung dilaporkan pegawainya ke Polda Sulbar atas kasus pelecehan seksual, Kamis 14 Maret 2024. (tribun sulbar) (IST)

Dalam penekanannya, Refli menegaskan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual tersebut harus diusut tuntas dan tidak boleh dibiarkan terkatung-katung tanpa kejelasan.

Dia mendesak Polda Sulbar untuk segera memberikan kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut.

Refli juga menyoroti pentingnya pengumuman tersangka dalam kasus tersebut oleh pihak berwenang jika telah terbukti ada bukti yang cukup.

"Kami mendesak Kapolda Sulbar untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan kejahatan seksual di Kanwil Kemenag Sulbar, kami harap Polda Sulbar segera menetapkan tersangka jika sudah terbukti," sambungnya.

Lebih lanjut kata dia, Polda Sulbar harus tegas.

Refli meminta Polda Sulbar tetap profesional melaksanakan tugas, walaupun yang terduga pelaku merupakan pejabat tinggi.

"Jangan sampai karena yang terduga pelaku merupakan pejabat tinggi sehingga lambat penanganannya.

Aparat Penegak Hukum (APH) harus tegas, tidak boleh pandang bulu, semua harus sama dimata hukum," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul PMII Mamuju Desak Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual di Kanwil Kemenag Sulbar

Berita Terkini