Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

 Percepat Realisasi PBB, Bapenda Kota Semarang Buka Pelayanan di Mal

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang membuka pelayanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di mal

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
Tribunjateng/Eka Yulianti Fajlin
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang membuka pelayanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di mal.

Ini menjadi terobosan untuk mempercepat realisasi PBB setelah penerbitan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB.

Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, SPPT PBB baru saja diterbitkan dan sudah diedarkan kepada masyarakat.

Guna melakukan percepatan realisasi pendapatan PBB, Bapenda membuka pelayanan di Mal Paragon Semarang mulai 27 Maret 2023.

"Saat ini, lagi pada ngabuburit di mal, maka kami buka pelayanan di mal. Jadi, ada pos pelayanan di Mal Paragon mulai tanggal 27 Maret selama 5 hari," papar Iin, sapaannya, Kamis (28/3/2024).

Iin memaparkan, ini merupakan upaya jemput bola mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat bisa berbelanja sekaligus membayar pajak. Pihalnya membuka pelayanan mulai mal buka hingga tutup. 

"Sementara kami buka di Paragon dulu. Yang membayar di mal nanti dapat suvenir dan takjil,” katanya.

Saat ini, Iin menyebut, realisasi PBB baru mencapai enam persen. Diakui, realisasi masih rendah karena SPPT PBB baru diterbitkan. Oleh karena itu, pihaknya menggenjot realisasi pendapatan dengan berbagai cara. Selain jemput bola, Bapenda memberikan diskon 10 persen hingga akhir bulan ini.

"SPPT PBB yang baru diedarkan Maret, kami berharap minggu-minggu ini bagus realisasinya. Yang belum menerima bisa mendownlod melalui eletronik e-spptpbb untuk satu nomor HP untuk satu NOP," terangnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved