Pemilu 2024

Alasan KPU Banyumas Belum Umumkan Hasil Perolehan Suara Caleg Terpilih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosialisasi PKPU nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum di Elsotel Purwokerto, Senin (1/4/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas hingga kini belum mengumumkan penetapan suara calon terpilih legislatif. 

KPU Banyumas beralasan saat ini perselisihan hasil pemilu (PHPU) di MK belum selesai. Oleh karena itu, pengumuman resmi penetapan hasil perolehan suara calon legislatif terpilih menunggu proses di MK kelar.  

Hal itu dikatakan Komisioner KPU Banyumas, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Banyumas, Sufi Sahlan Ramadhan dalam sosialisasi PKPU nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum di Elsotel Purwokerto, Senin (1/4/2024). 

Baca juga: Mantan Ketua KPU Banyumas Lapor ke Polisi, Merasa Dicemarkan Nama Baiknya

Baca juga: PREDIKSI 10 Caleg Terpilih DPRD Provinsi Dapil Jateng 3, Mayoritas Caleg Inkumben

Ia mengatakan penetapan perolehan suara pemilu secara nasional saat ini telah berlangsung. 

"Apabila MK sudah ada keputusan kita baru akan membuat SK tentang penetapan perolehan kursi dan suara Pileg di Banyumas. Jadi kami menunggu proses PHPU selesai, apalagi dalam hal ini kan Banyumas masuk dalam gugatan untuk Pilpres dan untuk Pileg Kabupaten," terangnya kepada Tribunbanyumas.com. 

Untuk persiapan menghadapi sengketa pemilu tersebut, menurutnya, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan. 

Pihaknya mengaku banyak sekali yang dipersiapkan terutama divisi teknis.

"Yang pertama adalah laporan kejadian khusus di setiap TPS kemudian daftar hadir pemilih itu dipersiapkan semuanya harus ada berita acara hasil dan sebagainya itu kami sudah kami sampaikan kemarin ke KPU provinsi," jelasnya. (jti) 

 

Berita Terkini