Berita Kriminal

Alasan Emak-emak Bermobil Menikam Penjaga Toko Dengan Samurai Hingga Tewas, Bermula dari Sepatu

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang DN wanita yang menusuk pemilik toko baju bernama Resy Ariskat (43) di Jalan Borobudur Raya, Kelapa Dua, Kota Tangerang, pada Senin (1/4/2024)

TRIBUNJATENG.COM - Alasan emak-emak menikam penjaga toko pakaian dengan samurai di Tangerang akhirnya terungkap.

Siapa sangka nyawa seorang penjaga toko pakaian melayang bermula dari masalah sepele.

Duduk perkara cek-cok yang berujung hilangnya nyawa itu terungkap setelah pelaku ditangkap polisi.

Emak-emak yang kini menjadi tersangka itu berinisial DN (43).

Baca juga: Detik-detik Wanita Bermobil Tikam Penjaga Toko Hingga Tewas, Turun Langsung Tusuk, Lalu Kabur

Baca juga: Mengerikan! Viral Ibu-ibu Bermobil Putih di Tangerang Bunuh Wanita dengan Sajam, Sempat Ancam Warga

Mengerikan! Ibu-ibu Bermobil Putih di Tangerang Bunuh Wanita dengan Sajam (X @septyaraNS)

Sementara korbannya adalah Resy Ariskat (43) yang tewas pada Senin (1/4/2024).

Resy tewas akibat ditusuk DN menggunakan senjata tajam diduga samurai.

Resy diketahui adalah penjaga toko busana di Jalan Borobudur, Kelapa Dua, Tangerang, Banten.

Berdasarkan keterangan saksi yang diterima polisi, korban yang sedang menjaga toko busana itu tengah mengepel lantai toko busana.

Saat itu, DN pun datang masuk ke toko dengan menggunakan sepatu.

Menyadari itu, Resy Ariskat berusaha menegur DN, namun DN merasa tak terima atas teguran yang disampaikan oleh Resy itu.

"Kemudian korban dan pelaku cek cok mulut dan dilerai oleh saksi, kemudian pelaku langsung mengambil sejenis senjata tajam (diduga samurai) dari dalam mobil putih jenis yaris Toyota," ujar Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil, Selasa (2/4/2024)

Pelaku yang kesal langsung menuju mobilnya dan mengambil senjata tajam lalu menusuk korban sebanyak 1 kali.

Setelah melakukan perbuatan itu DN pun berusaha melarikan diri dengan masih memegang senjata tajam.

Beberapa warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut pun sempat berusaha untuk menangkap pelaku.

Hanya saja, pelaku mengacam warga yang menghalanginya untuk kabur dengan senjata tajam yang dipegang.

Sementara korban meninggal dunia langsung diamankan ke Rumah Sakit Umum Tangerang, Banten, Sedangkan pelaku berhasil ditangkap beberapa saat setelah kejadian tersebut.

"Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Kelapa Dua sudah berhasil mengamankan pelaku. Seorang perempuan inisial DN," katanya.

Penjelasan Kapolsek

DN awalnya ingin membeli baju di toko busana tersebut.

Namun, DN urung beli baju karena keburu tersinggung disuruh lepas sepatu.

"Pelaku tak ingin melepaskan sepatu. Akhirnya pelaku tidak jadi membeli di toko korban lalu meninggalkan toko," ujar Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa, Selasa (2/4/2024).

Namun pada saat pelaku meninggalkan tempat, pelaku mendengar kata 'tai' yang dikatakan korban. 

Karena perkataan tersebut, pelaku tersinggung dan menanyakan apa maksud dan ucapan korban.

Keduanya kemudian terlibat cekcok.

"Karena pelaku merasa terdesak, dia menuju mobil warna putih nopol B 111 NDD."

"Kemudian pelaku mengambil sebilah samurai terbuat besi stainless sepanjang 50 sentimeter bertuliskan 'baton sword' dengan sarung terbuat dari besi warna hitam dari mobil," katanya.

"Pelaku datangi korban dengan tangan kanannya, setelah di depan korban lalu pelaku cabut samurai dari sarungnya dan menusukkan ke korban," sambung dia.

Stanlly mengatakan senjata tajam tersebut memang dibawa pelaku di dalam kendaraannya.

Samurai itu ditusuk ke bagian kiri bawah dada korban. Karena itu, RA langsung terkapar dengan kondisi bersimbah darah di toko miliknya.

Stanlly memastikan keduanya tidak saling kenal dan tidak ada hubungan utang piutang.

Terancam 15 tahun penjara

DN resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukannya kepada Resy Ariskat, Selasa (2/4/2024).

Pelaku ditetapkan jadi tersangka usai terbukti melakukan pembunuhan dengan cara menusuk korban menggunakan samurai sebanyak satu kali.

"Pelaku kita tetapkan sebagai tersangka," kata Stanlly.

Pelaku disangkakan dengan pasal tindak pidana pembunuhan yang direncanakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana Sub 351 ayat 3 KUHPidana.

Adapun, tersangka akan mendapatkan ancaman hukuman penjara selama-lamanya seumur hidup dan 15 tahun penjara.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Kesaksian warga

Yani, seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi sekira pukul 10.00 WIB.

"Pelakunya cewe mungkin usia 40-an dan korbannya lebih tua, sudah ibu-ibu tersungkur ke arah depan, usai ditusuk dan meninggal," ujar Yani saat diwawancarai Wartakotalive.com.

Yani menceritakan kronologi kejadian tersebut.

Menurutnya peristiwa berawal ketika seorang wanita yang merupakan pelaku pembunuhan datang mengendarai mobil berwarna putih bernomor polisi B 1568 CZE dengan kecepatan tinggi ke lokasi kejadian.

Mobil yang dikendarai wanita pelaku tersebut menabrak sepeda motor yang tengah membawa muatan tabung gas 3 kilogram (kg).

Selanjutnya pelaku keluar mobil untuk menghampiri korban dengan menenteng senjata tajam.

Pelaku lalu menusuk korban dengan senjata tajam yang dibawanya tersebut.

Akibatnya korban tersungkur bersimbah darah dan tewas di lokasi kejadian.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung berusaha kembali masuk ke dalam mobil untuk kabur.

Usai kejadian, puluhan warga sekitar langsung mengerumuni pelaku dan berusaha menangkapnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Calon Pembeli Tusuk Penjaga Toko hingga Tewas: Emosi Dengar Kata Kasar Usai Disuruh Lepas Sandal, 

Berita Terkini