"Saat ini di Polsek, makanya kita kawal supaya ini tidak luput lagi seperti yang kejadian lalu pelakunya tidak bisa dihukum katanya," lanjutnya.
Humas Polres Lumajang Ipda Sugiarto mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi ulang kepada unit PPA Satuan Reskrim Polres Lumajang mengenai kasus tersebut. "Besok saya konfirmasi ke kanit PPA nggih," ucapnya singkat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan Disabilitas di Lumajang Jadi Korban Pemerkosaan, Baru Diketahui Setelah Melahirkan"