TRIBUNJATENG.COM - Koordinator Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Yurlin Tamba, menegaskan pentingnya penuntasan cepat terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sulbar.
Yurlin Tamba menyatakan harapannya sebagai warga negara agar proses hukum terhadap kasus ini dapat berjalan dengan baik dan cepat.
"Saya sebagai warga negara berharap proses ini bisa segera dituntaskan (pihak aparat penegak hukum)," ungkapnya saat dihubungi Tribun-Sulbar.com.
Kasus pelecehan seksual yang menimpa Kakanwil Kemenag Sulbar telah ditangani oleh aparat penegak hukum dan dilaporkan ke Polda Sulbar.
Yurlin Tamba meminta agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini dengan lebih cepat dan transparan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum.
"Kita berikan kepercayaan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak penyidik Polda dalam menyelesaikan kasus ini karena bukan hanya kasus ini yang ditangani banyak kasus ditangani oleh mereka (Polda Sulbar)," ungkapnya.
Diketehahui, Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung dilaporkan pegawainya ke Polda Sulbar atas kasus pelecehan seksual, Kamis 14 Maret 2024.
Syafrudin Baderung dipolisikan atas kasus dugaan pelecehan seksual termasuk lewat video call seks (Vcs) ke pegawainya inisial I.
Saat ini kasus tersebut sudah sampai di tahap penyelidikan dan dilakukan gelar perkara atas kasus dugaan pelecehan seksual itu.
Sebanyak 9 orang yang sudah diperiksa oleh penyidik termasuk terlapor Kakanwil Kemenag Sulbar.
Polda Sulbar hingga kini belum mengungkapkan hasil gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual, yang diduga dilakukan Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian agama (Kemenag) Sulbar, Syafrudin Baderung terhdap seorang staf wanita.
Padahal korban sudah dimintai keterangan, termasuk terduga pelaku Syafrudin Baderung juga telah dimintai keterangannya oleh penyidik.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul PPPA Sulbar Minta Polisi Usut Cepat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar