“Anak saya bilang: besok ya, saya harus ke bank utk mengembalikan uang anda.
Besoknya anka saya datang ke Bank & minta petugas bank untuk proses pengembalian yang yg Rp 20 juta.
Petugas bank tanya: Apakah tujuan transfer itu adalah keluarga anda?
Anak saya jawab: Bukan, ini ada orang yg salah transfer ke saya.
Petugas bank mengehntikan proses transaksi. Ia memeriksa ulang asal uang yg masuk ke rekening anak saya,”
Setelah diperiksa oleh petugas bank, uang tersebut ternyata dari perusahaan pinjaman online atau pinjol.
Rekening korban digunakan pelaku penipuan sebagai alamat transfer pinjaman online.
Kemudian penipu menelfon korban dengan modus salah transfer.
Sehingga uang itu dikirim ke pelaku penipuan.
Namun tagihan cicilan pinjol akan masuk ke korban.
“Petugas bank menjelaskan: uang itu di transfer dari pinjaman online.Apakah Anda baru transaksi dgn pinjol? anak saya bilang tidak pernah,”
Petugas bank pun menjelaskan jika ini adala modus penipuan baru.
“Petuga bank bilang: ini adalah Penipuan Baru lagi. Penilu mencuri data Anda dan digunakan untuk transaksi pinjol. Kalau Anda tranfer uang itu ke penipu mereka yg dapat uang & anda yang harus membayar hutang pinjol,” lanjut pengunggah.
Unggahan inipun mendapat banyak komentar dari netizen.
Banyak netizen yang pernah merasakan pengalaman sama.