"Bang Onim, saya ngomong sama istri saya dari sebelum nikah, pengin adopsi anak Palestina," ucap Atta Halilintar dalam program podcast Need A Talk, diunggah Jumat (10/11/2023).
"Cuma sampai hari ini, kita sudah hubungi ke sana itu. Ternyata enggak boleh ya, bang?" tanya Atta Halilintar kepada Bang Onim.
Bang Onim membeberkan bahwa syarat yang harus dilakukan untuk mengadopsi anak sangatlah panjang untuk dijalani lantaran adanya pengadilan dan aturan internasional yang berlaku.
"Yang kedua, untuk mengadopsi anak itu, di sana mereka juga punya aturan internasional, atau pengadilan agama, atau pengadilan tinggi negeri di sana," terang Bang Onim.
"Jadi yang mengadopsi itu harus datang ke sana, bertemu dengan keluarganya untuk dipindah, ganti nama atau seperti apa di pengadilan tersebut. Jadi tidak segampang itu, mereka punya aturan sendiri," lanjut Bang Onim.
(*)