TRIBUNJATENG.COM - Akibat mempercayai seseorang yang menyamar sebagai pegawai PT Pertamina palsu, seorang bos besar di Surabaya mengalami kesialan.
Sejumlah uang senilai Rp 1,5 M lenyap begitu saja, menyebabkan kerugian yang besar.
Terdakwa penipu awalnya mengklaim memiliki uang sebesar 100 juta Dolar.
Baca juga: Nasib Pengusaha Katering di Solo, Kirim Takjil ke Masjid Sheikh Zayed Selama Ramadan Tak Dibayar
Lukman Ladjoni, direktur PT. Surya Bintang Timur yang berbasis di Surabaya, Jawa Timur, harus menanggung kerugian sebesar Rp 1,5 miliar setelah tertipu oleh seorang pria bernama Emil Khasuna.
Emil mengaku kepada Lukman bahwa dia adalah seorang pegawai Pertamina yang ditempatkan di Amerika Serikat.
Kasus tersebut saat ini sedang dalam proses persidangan dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya.
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menangani kasus penipuan yang dilakukan oleh Emil Khasuna.
Terdakwa menyatakan kepada korban bahwa dia bekerja sebagai pegawai Pertamina yang bertugas di Amerika.
Dia juga mengklaim memiliki tabungan yang sangat besar di Negara Adidaya tersebut, dengan jumlah mencapai 100 juta dolar yang disimpan di Standard Commerce Bank of Dominica.
Terdakwa bersama Rachmad Zulfian (dalam berkas terpisah) bersekongkol untuk menipu Lukman Ladjoni.
Lukman adalah Direktur PT. Surya Bintang Timur yang berlokasi di Jalan Perak Timur 564 Blok A-9 Surabaya.
Dampak dari penipuan itu sangat besar, membuat korban kehilangan uang sebanyak Rp 1,5 miliar.
Pada Rabu (17/4), Emil diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
Jaksa penuntut umum Estik Dilla Rahmawati menjelaskan penipuan itu bermula pada akhir Desember 2019 lalu Rachmad Zulfian mendatangi korban kalau memiliki seorang teman kerja sebagai pegawai Pertamina penempatan di Amerika.
Rachmad juga mengatakan kalau temannya itu memiliki dana tabungan sebesar USD 100.000.000 disimpan Standard Commerce Bank of Dominica.