TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Polisi menangkap sekelompok pemuda di Solo yang merusak rumah warga di Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Adapun, peristiwa perusakan rumah warga di Solo ini terjadi pada Minggu (21/4/2024) dini hari.
Terdapat sembilan orang pemuda yang melakukan aksi ini.
Awalnya, gerombolan ini hendak menagih utang di rumah korban T (55). Mereka datang sambil teriak-teriak.
Mereka mencari menantu T, namun tak ada.
Melampiaskan emosi, mereka malah langsung merusak rumah T dengan cara memecah kaca dan membanting mesin cuci.
Kejadian ini tepatnya pada Minggu (21/04/2024) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
T yang ketakutan dengan kelakuan para pemuda itu langsung lari ke Kelurahan Joglo.
Kemudian dia dibantu Linmas setempat menghubungi Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo.
Kemudian para pelaku diamankan.
Lantaran kejadian ini T terluka memar pada kening kiri.
Hal ini dibenarkan Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.
Dia mengatakan, bahwa insiden pemukulan bermula dari utang piutang.
Arfian mengatakan, selain para pelaku membuat gaduh, mereka juga sempat merusak rumah korban.
"Penangkapan pelaku inisial ER (21) yang masih tetangga dengan korban bersama delapan temannya berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta mengaku bahwa pelapor adalah anggota linmas kelurahan Joglo," ujar Arfian saat dikonfirmasi.