"Berdasarkan hasil penyelidikan, Handphone iPhone 13 Promax dan perhiasan (1gelang, 2 cincin, dan 1 kalung) yang dikatakan hilang oleh korban faktanya digadaikan sendiri oleh korban," beber AKP Aldhino Prima Wirdhan.
"Untuk iPhone itu digadaikan sebesar Rp 7,5 juta. Sedangkan perhiasan sebesar Rp 5,5 juta dan Rp 4,5 juta," kata Aldhino.
Azizatus Sholihah menyebut takut pada suaminya sehingga merekayasa cerita perampokan dan penyekapan tersebut.
Azizatus mengakui, uang hasil gadai barang-barang tersebut diberikan kepada seseorang yang memiliki permasalahan dengan dirinya.
"Sebenarnya tidak hilang atau dicuri orang, saya jual sendiri, uangnya saya berikan kepada seseorang. Saya takut sama suami, karena masih menyembunyikan masalah yang belum terselesaikan," kata Azizatus.
Ia juga mengakui bahwa permasalahan yang ia hadapi bukan tentang hutang, melainkan bisnis.
"(Masalah) Bisnis. Belum dapat izin dari suami, semua saya merahasiakan dari suami," ujarnya.
Selain itu, Azizatus memiliki luka di bagian kepala dan tangan, menurutnya tak ada kaitannya dengan laporan palsu yang ia buat.
"Untuk luka yang saya alami benar terjadi adanya, tidak ada kaitannya dengan laporkan yang saya buat. Masalah pribadi saya dengan seseorang. Saya takut sama suami," tutupnya.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membeberkan, uang tersebut digunakan Azizatus Shohilah untuk melunasi utang kepada temannya.
Sebab, ia sempat mengajak temannya untuk berinvestasi ke seseorang yang berada di Malang, namun investasi ini ternyata bodong.
"Pelapor ini juga jadi korban investasi bodong di Malang sebesar Rp 80 juta. Jadi pelapor ini yang mengajak teman-temannya untuk berinvestasi ke orang yang berada di atasnya itu," jelas Aldhino.
(*)