Berita Blora

Pemkab Blora Hibahkan Tanah dan Bangunan Bekas Poltekkes ke RSUD dr R Soetijono Blora

Penulis: M Iqbal Shukri
Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Poltekkes lama yang dihibahkan ke RSUD dr R Soetijono Blora tampak depan.

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pemerintah Kabupaten Blora memberikan hibah tanah dan bangunan bekas Kampus IV Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Semarang untuk RSUD dr R Soetijono Blora.

Tanah dan bangunan yang dihibahkan itu berada di depan GOR Mustika, Jalan GOR, Karangjati, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

Baca juga: Dana Hibah Pilkada Blora 2024 Capai Rp 48,07 Miliar, Berikut Perinciannya

Direktur RSUD dr R Soetijono Blora, Puji Basuki, merencanakan hibah tanah dan bangunan dari Pemkab Blora itu akan dibangun Paviliun RSUD. 

"Rencananya hibah ini akan kita peruntukkan pelayanan paviliun, Blora ini kan belum punya paviliun," jelasnya, kepada Tribunjateng, Kamis (25/04/2024).

Puji berharap ke depan ada paviliun yang digunakan untuk pasien-pasien yang nantinya membutuhkan layanan yang lebih.

Baca juga: Besaran Dana Hibah Pilkada Blora 2024 yang Sudah Diterima KPU

"Kita menunggu juga dari anggaran, kita akan ajukan ke Pemkab, ya paling cepat tahun depan akan mulai dibangun, kalau disetujui. Jadi bangunan Poltekkes akan dirombak total nantinya," jelasnya.

Adapun untuk luas tanah dan bangunan yang dihibahkan berukuran sekitar 2 hektare sampai 3 hektare.

"Tanah itu sebetulnya masih aset Pemkab, yang tadinya dipakai oleh Poltekkes, karena Poltekkes sudah punya gedung baru. Akhirnya tanah dan gedung Poltekkes yang lama itu dipindahkan menjadi milik rumah sakit," terangnya.(Iqs)

Berita Terkini