Kebakaran Sumur di Blora
Bupati Arief Rohman Buka Suara Terkait Kebakaran Sumur Minyak di Blora: Ini Lahan Warga
Bupati Blora, Arief Rohman, buka suara terkait kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Bupati Blora, Arief Rohman, buka suara terkait kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, yang menewaskan tiga orang.
Bupati Arief Rohman, merasa prihatin dengan kejadian tersebut.
"Tentunya kami sangat prihatin ya dengan kejadian ini. Saya dengan Bu Wakil Bupati, dan jajaran pimpinan, Pak Kapolres, Pak Dandim, mengucapkan bela sungkawa ya untuk yang meninggal dunia.
Ada tiga orang, semoga husnul khotimah," jelasnya, saat ditemui di lokasi kebakaran, Senin (18/8/2025).
Lebih lanjut, Arief menyampaikan telah melaporkan kebakaran sumur minyak ini ke Kementerian ESDM.
"Selanjutnya kami sudah melaporkan kejadian ini baik ke Kementerian ESDM, Pak Kepala SKK Migas dan juga ke Pak Gubernur atas kejadian ini."
"Dan kita hari ini turun bersama. Upayanya adalah bagaimana kita memadamkan api ini. Dan kita dari kemarin sudah berkoordinasi untuk warga sekitar sini untuk sementara kita ungsikan dulu mengantisipasi hal-hal yang nanti dari akibat dari ini," jelasnya.
Selain itu, Bupati Arief, meminta sumur minyak di sekitar lokasi kebakaran, untuk sementara dihentikan.
"Nah ini karena ini sumur minyak masyarakat yang ada di sini, nanti kita minta untuk dihentikan dulu agar tidak dioperasikan. Sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," terangnya.
Bupati Arief mengatakan untuk status lahan yang ada sumur minyak tersebut, merupakan lahan milik warga.
Arief menyebut sumur minyak tersebut ilegal.
"Lahannya ini lahan warga ya, lahan masyarakat. Jadi, memang boleh dikata ini sumur masyarakat yang belum legal."
"Oleh karena itu saya menghimbau agar masyarakat bisa menahan diri, agar untuk mengurus izinnya dulu," jelasnya.
Menurut Arief, pengelolaan sumur minyak rakyat telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi.
"Ini kita kan ada Permen 14 soal sumur masyarakat ini. Nanti kalau sudah ada izinnya baru boleh operasi. Karena untuk beroprasi kan ada syarat-syaratnya dan kita juga menyayangkan karena lokasinya ini di dekat rumah ya, di belakang rumah. Intinya kan harus memperhatikan keamanan, dan lain-lain," paparnya.
Sejak 1893 Blora Jadi Pusat Pengeboran Minyak Mentah, Kini Dikejutkan Tragedi Kebakaran Sumur |
![]() |
---|
Sumindar Ungsikan Tiga Sapinya, Menjauh dari Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Blora |
![]() |
---|
Cerita Suyarmi Sebelum Terjadinya Kebakaran Sumur Minyak Blora, Sempat Dengar Suara Ledakan |
![]() |
---|
24 Jam Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Bisa Dipadamkan |
![]() |
---|
Jumlah Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora: 1 Orang Tewas dan 2 Luka-Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.