Berita Regional

Kejamnya Ayah Tiri Obati Luka Anak Pakai Minyak Rem, Begini Nasibnya Sekarang

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan murid

TRIBUNJATENG.COM - Nasib pilu dialami bocah 8 tahun yang menjadi korban penganiayaan ayah tiri, berinisial WP (34).

Peristiwa tragis itu terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur.

Penganiayaan yang dilakukan ayah tiri di antaranya melempar korban menggunakan sikat WC hingga kepalada teluka dan mengoleskan lukanya menggunakan minyak rem.

Baca juga: Kisah Gadis Dipaksa Layani Nafsu Ayah Tiri Berkali-kali Saat Malam Hari, Hingga Hamil 6 Bulan

Pelaku tega melakukan aksinya lantaran menuding korban telah bertindak lancang hendak mencuri handphone yang berada di dalam lemari.

Ketika itu, pelaku geram mendapati lemarinya terbuka setelah pulang dari mengantarkan istrinya bekerja.

Setelah peristiwa itu, pelaku asal Kelurahan Bakungan, Kecamatan Glagah ini telah diamankan pihak kepolisian.

Kapolsek Glagah, AKP Pudji Wahyono mengatakan, alasan pelaku menganiaya anaknya yang masih di bawah umur itu, diduga karena merasa sulit untuk dinasehati.

Kronologi penganiayaan

Peristiwa penganiayaan terjadi pada akhir April 2023.

Kejadian bermula saat pelaku kembali ke rumah setelah mengantarkan istrinya bekerja.

Saat tiba di rumah, pelaku mengetahui kondisi lemari tempat biasa menyimpan handphone terbuka.

"Tanpa basa-basi pelaku menuduh anak itu lancang. Dia juga menuding anak itu hendak mencuri handphone tersebut," kata dia, Minggu (14/5/2023).

Pelaku pun bertanya kepada korban perihal tersebut, namun anak itu tidak mengaku telah membuka lemari.

Hal ini membuat pelaku geram sehingga menyuruh korban untuk mandi.

"Karena geram, dia memerintah anaknya itu untuk bergegas mandi," ujar dia.

Namun, karena masih emosi, WP mengaku tanpa sadar melemparkan sikat WC ke arah korban.

Kemudian, benda tersebut menghantam pintu dan terpental mengenai korban hingga menyebabkan kepalanya bocor.

"Akibatnya kepala korban pun bocor dan mengucurkan banyak darah," terang dia.

Diobati dengan minyak rem

Mengetahui kondisi korban, pelaku sempat mengobati luka korban.

Namun bukan obat luka antiseptik yang diambil, melainkan minyak rem.

Korban pun berteriak dan merintih kesakitan menahan perih minyak rem.

Setelah itu, korban pun bercerita kepada ibunya perihal perlakuan sang ayah.

Selanjutnya, kejadian yang menimpa korban terdengar ke sejumlah tetangga hingga guru korban.

Pelaku ditangkap

Setelah musyawarah, semua sepakat untuk melaporkan ayah tiri korban ke polisi.

Baca juga: Nasib Pilu AAS Dicabuli Ayah Tiri, Pelaku Oknum Polisi Berpangkat Aipda: Nyaris Tiap Hari Digitukan

Pelaku diamankan polisi pada Jumat (12/5/2023) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolsek, berikut sejumlah barang bukti," ujar dia.

Atas perbuatan itu, pelaku disangkakan Pasal 80 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang perlindungan anak atau Pasal 44 UURI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkini