Berita Kecelakaan

Kecelakaan Moge Tewaskan Sepasang Suami Istri, Polisi: Pelat Nomor Tidak Terdaftar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan yang melibatkan rombongan Harley-Davidson di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (28/4/2024). (Tangkapan layar video)

TRIBUNJATENG.COM, PROBOLINGGO - Rombongan motor gede (moge) terlibat kecelakaan hingga menewaskan 2 orang di Probolinggo, Jawa Timur.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Kombes Pol Komarudin memastikan bahwa nomor kendaraan moge B 6363 ZN yang terlibat kecelakaan tidak terdaftar.

Bahkan, nomor rangka dan mesin juga tidak terdaftar di Electronic Registration and Identification (ERI).

Baca juga: Kecelakaan Rombongan Moge Tewaskan Sepasang Suami Istri

"Setelah kami cek, moge yang dikendarai pasangan suami istri tidak terdaftar dan tidak teregistrasi," kata Komarudin saat melakukan olah TKP dan meninjau Jalur Pantura di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Senin (29/4/2024).

Menurut Komarudin, moge yang dikendarai Abdul Aziz dan istrinya melaju dengan kecepatan tinggi.

Sebab, dari hasil olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian, titik tabrakan dengan posisi akhir moge dan korban kira-kira sejauh 38 meter.

"Diduga moge melaju dengan kecepatan tinggi karena pergeseran dari titik tabrak dengan posisi akhirnya cukup jauh.

Kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat," kata Komarudin.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.

Kecelakaan diduga terjadi karena korban kaget setelah ada pengendara motor yang menyeberang tiba-tiba.

"Kami masih mendalami informasi tersebut termasuk mengumpulkan keterangan para saksi.

Sebab tak jauh dari lokasi kejadian ada jalan kecil yang bisa dilintasi kendaraan bermotor roda dua," jelas Komarudin.

Dia menambahkan, kecelakaan tersebut bukanlah merupakan kecelakaan menonjol.

Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan ber-CC besar, yaitu motor gede.

"Dari catatan di KTP, Abdul Azis tercatat sebagai warga Surabaya, sedangkan istrinya warga Kalimantan," pungkas Komarudin yang didampingi Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sya'bani dan Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Tommi H.

Tommi memperkirakan kecepatan moge sekitar 80 kilometer per jam saat terjadi kecelakaan.

"Diperkirakan kecepatan sekitar 80 kilometer saat korban mengalami kecelakaan di lokasi kejadian," ujar Tommi.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo Kota mencari pengendara Nmax yang diduga menyeberang tiba-tiba dan memicu senggolan di antara pengemudi motor gede (moge) Harley-Davidson.

"Saat ini kepolisian masih mencari dan memburu warga yang diduga hendak menyeberang tiba-tiba tersebut," kata Plt Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah kepada Kompas.com di Mapolres Probolinggo Kota, Senin (29/4/2024).

Pengemudi itu akan dimintai keterangan terkait peristiwa tabrakan yang menewaskan dua orang tersebut. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar"

Baca juga: Wanita Muda Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Jakarta Utara

Berita Terkini