Pilkada 2024

Dispermasdes Kendal Beri Lampu Hijau, Perangkat Desa dan BPD Boleh Jadi Panwaslu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dispermasdes Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni.

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kepala Dispermasdes Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni memberi lampu hijau kepada perangkat desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) terlibat aktif dalam Pengawasan Pilkada 2024.

Yanuar mengatakan, tidak ada aturan yang melarang perangkat desa maupun BPD untuk menjadi panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwaslucam).

"Prinsipnya tidak ada aturan yang melarang bagi perangkat desa maupun BPD untuk ikut dalam kegiatan pengawasan Pemilu."

"Tidak ada aturan yang melarang itu," kata Yanuar Fatoni kepada Tribunjateng.com, Senin (6/5/2024).

Baca juga: Perangkat Desa di Kendal Batal Demo, Kenaikan Siltap Sudah Diteken Bupati

Baca juga: Serap 3000 Pekerja, Investor Cina Bangun Pabrik Motor Listrik di Kendal: Produksi 1 Juta Unit

Yanuar menjelaskan, pihaknya pernah mendapat surat laporan mengenai perangkat desa dan BPD yang menjadi Panwaslu di tingkat kecamatan pada Pilkada.

Namun, Yanuar menekankan bagi perangkat desa dan BPD yang mengikuti Panwaslucam harus mendapatkan izin dari Kepala Desa.

"Misalnya BPD yang berasal dari PNS itu otomatis terikat aturan PNS-nya."

"Nah itu sehingga harus dipatuhi,"

"Jadi selama tidak mengganggu kerja, maka itu diperbolehkan dan itu yang menentukan Kepala Desa selaku atasan masing-masing." terangnya.

Menurut Yanuar Fatoni, perangkat desa dan BPD juga harus tetap menjalankan tugas dan kewajibannya masing-masing.

Sehingga tugas sebagai Panwaslucam tidak mengganggu kinerja di pemerintahan desa.

"Perangkat desa memang harus ada surat pernyataan bahwa tidak mengganggu kinerja selama menjadi Panwaslu kecamatan."

"Dan itu harus diketahui oleh Kepala Desa," sambungnya. (*)

Baca juga: "Mbak Tulung Jagake" Tulisan Surat Wasiat di Ember, Geger Temuan Bayi di Rumah Laundry Semarang

Baca juga: Festival Karya Seni Siswa se-Kabupaten Wonosobo, Jadi Ajang Ekspresikan Hasil Belajar

Baca juga: Akhir-akhir Ini Banyak Orang Sakit Kepala Hingga Batuk-Pilek, Berikut Kata Kepala Dinkes Kota Tegal

Baca juga: Ketua DPRD Budhi Setiawan Daftar Calon Wakil Bupati Banyumas

Berita Terkini