Simanggara mengatakan, masih ada satu terduga pelaku lainnya berinisial R (35).
Namun, R melarikan diri saat akan ditangkap.
"Diduga (ada) pelaku lain, pelaku R melarikan diri dengan sepeda motor," jelas dia.
Aksi AF dan R diketahui terjadi pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Mereka hanya membayar Rp 10.000 usai makan.
Baca juga: Kisah Sukses Sayudi, Bos Warteg Kharisma Bahari: Modal Pinjaman Mertua hingga Penguasa 800 Cabang
Keduanya pun berjanji ke pemilik warung untuk kembali.
AF dan R bahkan meninggalkan identitasnya ke pemilik warung makan.
Namun demikian , keduanya tak kunjung kembali ke warung itu.
"Kedua pelaku langsung meninggalkan warung makan," ucap Simangara. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com