TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Progres proyek pembangunan jalan tol di Kabupaten Tegal sejauh ini dari sisi kebijakan sudah mengikuti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pusat, provinsi, maupun di tingkat daerah.
Dengan kata lain, kesiapan untuk dilaksanakan pembangunan jalan tol dari sisi tata ruang sudah ada kejelasan.
Kepala DPU Kabupaten Tegal, Teguh Dwijanto Rahardjo menjelaskan, progres yang saat ini sudah pihaknya lakukan yakni mengikuti tahap sosialisasi di tingkat provinsi Jawa Tengah terkait rencana pembangunan jalan tol di Kabupaten Tegal.
Baca juga: 3 Tahun Terakhir Realisasi Investasi di Kabupaten Tegal Terus Meningkat Bahkan Lebihi Target
Baca juga: Dadang Somantri Ajak Wisatawan Kunjungi PAI Tegal, Ada Terumbu Karang di Kawasan Karang Jeruk
"Untuk di Kabupaten Tegal, sesuai sosialisasi yang kami terima, nantinya ada satu exit tol di sekitar Margasari."
"Sehingga harapannya, bisa untuk pintu masuk ke kawasan industri di Margasari maupun ke arah Objek Wisata Guci," ungkap Teguh Dwijanto Rahardjo kepada Tribunjateng.com, Selasa (7/5/2024).
Dari sisi pelaksanaan, sambung Teguh, kemungkinan masih desain karena pada April 2024 sudah ada pembahasan mengenai desain di provinsi.
Sedangkan untuk ke depannya proses masih panjang seperti ada proses analisis dampak lingkungan (Amdal) dan lain-lain.
Ditanya lokasi tepatnya di mana untuk rencana pembangunan Exit Tol Margasari, Teguh belum mengetahui secara pasti karena masih dalam pembahasan.
Tapi Teguh menegaskan, lokasinya di Kecamatan Margasari, karena terdapat Kawasan Peruntukan Industri (KPI) dan menjadi akses terdekat menuju Objek Wisata Guci.
Baca juga: Sekda Melepas 1.257 Jemaah Calon Haji Kabupaten Tegal, Ini Jadwal Keberangkatan
Baca juga: Pj Wali Kota Tegal Dukung Harmonisasi Pembangunan Daerah dan Pusat
"Ya mudah-mudahan, tiga sampai lima tahun ke depan sudah mulai dilaksanakan pembangunan jalan tol di Kabupaten Tegal," harap Teguh Dwijanto Rahardjo.
Baru masuk tahap Rancang Bangun Rinci atau Detail Engineering Design (DED), maka Teguh mengungkapkan, trase jalan atau garis rencana yang menghubungkan jalur garis tengah dari jalan yang akan dibuat masih proses.
Sehingga dari DPU Kabupaten Tegal, juga belum bisa merilis lokasi atau desa mana saja yang nantinya terdampak pembangunan jalan tol karena masih desain.
Nantinya jika DED sudah fiks atau sudah ditetapkan, DPU Kabupaten Tegal baru berani menyampaikan mana saja lokasi yang masuk pembangunan jalan Tol.
"Harapannya dengan adanya Exit Tol di Margasari, bisa mendekatkan akses ke Kawasan Peruntukan Industri maupun ke Objek Wisata Guci, dan wisata lainnya."
"Berapa lamanya, kami belum bisa menjawab."