Berita Semarang
Sameer Terobos Palang Pintu Kereta Api di Semarang Bakal Dipidana, Istri Tewas Halau Aksi Nekatnya
Pengendara sepeda motor Scoopy nekat menerobos palang kereta api di perlintasan Jalan Anjasmoro Semarang terancam dipidana.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pengendara sepeda motor Scoopy nekat menerobos palang kereta api di perlintasan Jalan Anjasmoro Semarang terancam dipidana.
Pengendara itu bernama Sameer Firmansyah (38) kelahiran Bangkalan Warga Karangayu yang menyebabkan istrinya yakni Tanwiroh terjatuh dan tertabrak kereta api Sembrani saat menerobos perlintasan palang kereta api telah tertutup.
Kasubnit II Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Trihandoko mengatakan jika melihat sebab akibat pidana, pengendara sepeda motor itulah yang bertanggung jawab akibat perbuatannya.
Jika dilihat pelanggarannya, pengendara itu berlawanan arah saat palang pintu kereta api ditutup. Pengendara itu juga menerobos pintu palang kereta api yang telah ditutup.
"Setelah kereta barang melintas pengendara itu melanggar masuk ke jalur berlawanan menerobos palang pintu kereta api. Tapi dari arah sebaliknya ada kereta api melintas," tuturnya, saat dihubungi tribunjateng.com, Selasa (7/5/2024).
Menurutnya istri pengendara itu turun, sedangkan pengendara tersebut bisa melewati perlintasan itu. Sementara korban akan mendorong sepeda motor malah tertamper kereta api Sembrani.
"Itu suami istri bersama anaknya. Yang meninggal istrinya yang membonceng," ujarnya.
Ia mengatakan penyebab kecelakaan maut itu akibat kelalaian suami korban yakni Sameer. Banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara itu yaitu jalan melawan arah, menerobos pintu palang kereta api telah tertutup.
"Dia sudah melanggar menerobos palang pintu dan melawan arus. Saat ini sedang dilakukan gelar perkara atas kejadian itu," imbuhnya.
| Ketersediaan Ikan di Semarang Hanya 11 Persen, Agustina Dorong Pelabuhan Perikanan Memadai |
|
|---|
| Gagal Beli Motor Buat Kuliah Anak, Ibu Asal Kendal Polisikan Koperasi BMJ Usai Tabungannya Macet |
|
|---|
| Pemkot Semarang Evaluasi Pengaturan Truk di Jalur Silayur Ngaliyan |
|
|---|
| Kasus Kredit Sritex, Mantan Dirut Bank Jateng Tegaskan Validasi Supplier Tanggung Jawab Anchor |
|
|---|
| Mobilitas Truk Lintasi Silayur Semarang Dibatasi, Dishub Segera Pasang Portal di 2 Titik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pengendara-sepeda-motor-tertamper-kereta-api.jpg)