Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pemkot Semarang Evaluasi Pengaturan Truk di Jalur Silayur Ngaliyan

Pemerintah Kota Semarang menyebut tengah melakukan sejumlah langkah untuk menekan kejadian kecelakaan di Jalan Silayur, Ngaliyan.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/Idayatul Rohmah
ILUSTRASI - Suasana kawasan jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Semarang beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang menyebut tengah melakukan sejumlah langkah untuk menekan kejadian kecelakaan di kawasan Silayur, Kecamatan Ngaliyan.

Upaya tersebut masih dilakukan dan menyesuaikan kondisi di lapangan.

Baca juga: Lewat Kampanye Gemar Makan Ikan, Pemkot Semarang Ingin Lahirkan Generasi Sehat dan Cerdas

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan, Dishub telah menyiapkan beberapa skema pengaturan lalu lintas untuk mengurangi intensitas kendaraan di kawasan tersebut.

Ia juga menyoroti kondisi geometrik jalan yang menjadi salah satu faktor dalam penanganan.

Menurut dia, penanganan secara menyeluruh membutuhkan waktu karena kondisi jalan yang curam.

"Teman-teman Dishub ada beberapa skema untuk mengurangi intensitas, karena kalau perubahan secara menyeluruh itu kita membutuhkan proses membuat jalannya tidak curam, itu harus landai," katanya di Balaikota, Selasa (14/4/2026).

Ia menambahkan, ruas jalan tersebut sebelumnya merupakan jalur perkotaan yang tidak dirancang untuk dilalui kendaraan berat dalam jumlah tinggi.

Namun, saat ini jalur tersebut juga digunakan oleh truk distribusi.

Sementara itu, lanjutnya, Dishub Kota Semarang telah melakukan sejumlah langkah operasional. 

Baca juga: Kampanye Gemar Makan Ikan Digencarkan di Kota Semarang

Di antaranya memberikan teguran kepada beberapa perusahaan distribusi serta mengatur pembatasan akses kendaraan melalui portal pada jam-jam tertentu.

Terkait pengaturan tersebut, disebutkan jika pembatasan dilakukan pada waktu tertentu agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

"Dishub sudah memberikan teguran kepada beberapa perusahaan distribusi, portalnya ditutup supaya mereka hanya bisa keluar pada jam yang diizinkan, jam di mana anak-anak sekolah, aktivitas warga," terangnya. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved