Berita Regional

Putu Taruna STIP Tewas Setelah Lidahnya Ditarik, Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Penganiayaan

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dan menahan mahasiswa tingkat 2 TRS (21; kiri) sebagai kasus tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan mahasiswa tingkat 1, Putu Satria Ananta Rustika (19; kanan), di toilet kampus STIP, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat, 3 Mei 2024.

TRIBUNJATENG.COM -  Tiga tersangka bary ditetapkan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Putu Satria Ananta Rustika (19),.

Sepeerti diketahui, Putu tewas setelah dianiaya seniornya.

Kasus ini masih terus mendapat sorotan terutama soal adanya kekerasan di dunia pendidikan.

Ketiga tersangka yang baru ditetapkan ini memiliki peran masing-masing.

Baca juga: Polisi Bantah Kabar yang Sebut Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas Adalah Anak Pejabat

"Tiga tersangka itu menjadi atau mempunyai peran turut serta, turut melakukan dalam konteks ini orang yang melakukan, atau orang yang turut menyuruh perbuatan itu," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (8/4/2024).

Ketiga tersangka itu adalah A, W, dan K yang merupakan taruna STIP.

Sebelumnya, polisi menetapkan senior Putu, Tegar Rafi Sanjaya (21), sebagai tersangka.

Peran mereka terkuak usai polisi melakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara.

Berdasarkan hasil penyidikan, A merupakan orang yang pertama kali memanggil Putu bersama teman-temannya.

"Adapun peran masing-masing dari tersangka itu adalah pelaku FA alias A memanggil korban dengan mengatakan 'woi tingkat satu yang makai PDO (pakaian dinas olahraga) sini'.

Jadi, turun dari lantai tiga ke lantai dua," sambung Gidion.

Setelah turun ke lantai dua, Putu bersama teman-temannya digiring masuk ke toilet pria karena tidak ada CCTV.

A juga berperan sebagai pengawas ketika tindak kekerasan itu terjadi.

"Selanjutnya tersangka WJP alias W pada saat proses terjadinya kekerasan eksesif mengatakan, 'jangan malu-maluin, kasih paham'," jelas Gidion.

Sementara K adalah orang yang menyarankan agar Putu yang pertama kali mendapat pukulan.

Halaman
12

Berita Terkini