"Suparman dan keluarga diberikan masukan dan penjelasan sampai sekitar pukul 18.30 hingga akhirnya keluarga Suparman dengan kesadaran sendiri membongkar pondasi batu kumbung masuk lorong tersebut," katanya.
Melihat pondasi lorong itu sudah dibongkar, kemudian pihak warga gotong royong membongkar kembali pondasi depan rumah Suparman samping kanan dan kirinya.
"Pihak keluarga Suparman berjanji tidak akan mengulangi menutup lorong tersebut dan pihak keluarga suparman tidak mau ke BPN Blora karena sudah sadar akan perbuatannya karena mendapatkan penjelasan dari Forkompimcam Jati," paparnya. (Iqs)